Dinas Sosial Nagekeo Dorong Desa dan Kelurahan Bentuk Karang Taruna

0
67
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo Rufus Raga, photo dok: prioritas.co.id.

Prioritas.co.id.Nagekeo – Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo melalui Dinas Sosial mendorong Desa dan Kelurahan yang hingga saat ini belum memiliki organisasi kepemudaan Karang Taruna agar membentuk Karang Taruna. Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Rufus Raga di ruang kerjanya pada Kamis (27/1/2022).

Menurut Rufus, selain wujud daripada peranan kaum muda di Desa, pembentukan pembentukan karang taruna sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda dalam mengantisipasi, mencegah, dan menangkal berbagai permasalahan sosial khususnya di kalangan generasi muda.

“Organisasi karang juga bertujuan mengembangkan kemampuan generasi muda dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan mengembangkan jiwa dan semangat kewirausahaan sosial generasi muda menuju kemandirian,”jelas Rufus.

Menurut Rufus, intervensi bantuan pemerintah juga bukan hanya perorangan tapi dalam bentuk lembaga seperti Karang Taruna, karena organisasi ini berbadan hukum sebagaimana termaktub dalam Permensos no 25 tahun 2019 Tentang Karang Taruna’.

Ia mengatakan, selama ini sosialisasi pembentukan Karang Taruna sudah sering dilaksanakan oleh Dinas Sosial ke desa dan Kelurahan. Saat ini dari 97 Desa dari Kelurahan di Kabupaten Nagekeo baru 56 Karang Taruna yang sudah terdaftar dan terdata di Dinas Sosial.

Sementara, untuk Karang Taruna tingkat Kecamatan, baru 4 Kecamatan yang sudah terdata antara lain Kecamatan Aesesa, Boawae, Aesesa Selatan dan Keo Tengah sedangkan tingkat Kabupaten Nagekeo belum dibentuk.

“Tingkat Kabupaten belum dibentuk karena harus menunggu dari tingkat desa dan Kecamatan. Kita berharap pihak Pemerintah Desa segera bentuk Karang Taruna, untuk sosialisasi kami sudah sosialisasi ulang-ulang, kan biasanya ada alokasi dana pemberdayaan di desa,” ujarnya.

Di hari yang sama Kepala Desa Woewutu, Kecamatan Nangaroro Paskalis Dasi mengaku, Karang Taruna di desanya belum dibentuk terkendala biaya.

” Ya memang kita di sini Karang Taruna belum ada, kemarin mau bentuk tapi kita kendala di anggaran Om..mau soalnya kita punya RAPBD sudah jadi, tidak ada untuk Karang Taruna jadi anak-anak tidak sempat bentuk pengurusnya” ungkap Paskalis saat dihubungi Prioritas melalui sambungan telepon pada Kamis 27 Januari 2022 siang.

Karena itu Paskalis berharap ada petunjuk berkaitan dengan alokasi anggaran pemberdayaan bagi organisasi kepemudaan dari Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD).

“Kalau dari Dinas sosial memang sudah sosialisasi, tapi kita harus dengar petunjuk dari BPMD,” ujarnya. (Sev)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here