Rampas Hp Milik Wanita, Pria Pengangguran Diamankan Polres Madina

0
102
Pelaku perampasan Handpone saat diamankan di Polres Madina.

Prioritas.co.id.Mandailing Natal – Polres Mandailing Natal (Madina) melalui Unit Jatanras Sat Reskrim berhasil mengamankan seorang pria pengaguran berinisial MA yang melakukan tindak pidana perampasan Handphone (HP) dengan kekerasan, pada Selasa malam (25/1/2022) pukul 23.00 Wib.

Pelaku M.A (24) yang merupakan warga Desa  Lumban Pasir Kecamatan Panyabungan tersebut melakukan perampasan HP milik Nur Wahidah Nst warga Desa Pintu Padang Julu Kecamatan Siabu.

Dalam siaran persnya Kapolres Madina AKBP H. Muhammad Reza CAS, S.I.K, S.H, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Madina AKP.Edi Sukamto, SH,MH, menyampaikan pelaku melakukan aksinya di di depan rumah makan di Jalan Lintas Barat Kel.Sipolu polu Kec.Panyabungan.

“Pelaku melakukan aksinya saat Korban Duduk Dipinggir Jalan Sambil memegang Hp, pelaku merampas Hp korban dari arah belakang dengan kekerasan mengikibatkan korban luka memar / bengkak di pelipis mata korban,”terangnya.

Saat terjadi perampasan korban Berteriak ” Maling – Maling ” Polisi yg sedang Patroli Medapat Informasi dari Masyarakat bahwa Ada Peranpasan Handphone lari Ke arah Panyabungan Kota dengan menengdarai becak motor.

“Saat melakukan patroli Unit Jatanras Polres Madina Bersama Kanit Jatanras IPDA ARIANTO HASUDUNGAN LUMBANTORUAN, SH Langsung Melakukan Pengejaran. Dalam waktu singkat, pelaku dapat Diamankan Oleh Unit Jatanras Dan masyarakat, langsung Dibawa Ke Sat Reskrim Polres Mandailing Natal untuk dilakukan penyidikan,”ungkapnya.

Kasat mengatakan, Saat ini tersangka dan sejumlah Barang Bukti diamankan di Mapolres Madina,guna pengusutan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamakan berupa Hp 1 (Satu) Buah Hand Phone Infinix Smart 5, dan satu unit Betor B3749 FFL,” Ujar Kasat Reskrim AKP.Edi Sukamto,SH. (putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here