Lepaskan Tembakan Komplotan Pencuri sarang burung walet berhasil kabur

0
140

Prioritas.co.id.Palembang – Usai menggasak sarang burung walet, satu komplotan pencuri berhasil kabur dan meloloskan dari dari kejaran pemilik penangkaran yang memergoki aksi mereka, Selasa (11-1-2022) sekitar pukul 03.00 wib. Pemilik penangkaran, korban Asep lskandar (28) merasa takut dan terpaksa menghentikan pengejaran setelah komplotan tersebut melepaskan sejumlah tembakan.

Meski berhasil lolos dari kejaran pemilik penangkaran, pelarian komplotan ini tak berlangsung lama. Masih pada hari yang sama Selasa (11/1/2022) sekitar pukul 19.00 WIB, Unit ll Jatanras Polda Sumsel berhasil tangkap satu pelaku pencurian sarang burung walet tersebut.

Tersangka Jumadi Imbron (33) buruh warga Jalan A. Nakowi dusun ll RT 021 kelurahan Kenten Laut kecaamtan Talang Kelapa kabupaten Banyuasin Sumatera Selata di tangkap opsnal unit ll subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel selasa,(11/01) jam 19.00. pimpinan Kanit Kompol Bakhtiar SH.

“Jumadi Imbron di tangkap di rumahnya oleh polisi karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan sarang burung walet bersama dua temannya (dpo) menggunakan senjata api sekiatr jam 03.00 dini hari sekitar dua belas (12) jam sebelum di tangkap,” kata Kasubdit lll Jatanras Kompol Agus Prihandinika SH.S.ik yang di dampimg Kanit ll Kompol Bakhtiar SH.

Saat di tangkap, lanjut dia, tersangka mengakui perbuatannya mencuri 2,4 kg sarang burung walet di penangkaran sarang burung walet di jalan Tanjung Api Api Jalur 17 kelurahan Mulia Sari kecamatan Tanjung Lago kabupaten Banyuasin.

Ia menerangkan, Aksi komplotan tersangka terjadi saat korban Asep lskandar (28) warga setempat sedang tidur. Dan terbangun karena mendengar suara pelaku masuk gedung penagkaran burung waletnya. Saat itu korban melihat tersangka bersama dua temannya mengambil sarang burung walet milik nya, kemudian korban mengejar sambil berteriak Maling.

Namun, komplotan pelaku melarikan diri sambil meletuskan senjata api ke atas beberapa kali akibatnya korban takut dan menghentikan pengejaran dan komplotan tersebut langsung melarikan diri membawa barang yang diambilnya.

” Kami bertiga dengan kawan malam hari curi sarang burung walet. Yang mrencanakan aksi ini kawan juga aku cuma di ajak. Sekarang aku tidak tau kawan itu ada dimana,” ujar tersangka Jumadi lmbron mengaku saat diperiksa penyidik di Mapolda Sumsel Jum,at,(14/01).

Pelaku juga mengatakan rekannya yang saat ini DPO adalah orang yang menyiapkan sejumlah peralatan untuk membongkar gedung sarang burung walet.Bahkan yang membawa senjata api dan menembak nembak juga kawannya tersebut.

“Kami sempat dikejar dan diteriaki maling waktu lari. usai mengambil sarang burung itu rencana mau di jual duitnya bagi tiga dengan kawan tapi aku ditangkap duluan,”ujarnya.

“Kita amankan satu (1) tersangka curas pasal 365 kejadian selasa,(11/01) dini hari tersangka di tangkap pada hari yang sama tidak sampai 1 X 24 jam usai kejadian,” kata Kasubdit lll Jatanras Kompol Agus Prihandinika SH.S.ik yang di dampimg Kanit ll Kompol Bakhtiar SH.

Berdasarkan hasil olah TKP kata dia, perbuatan pelaku sudah di rencanakan dengan matang. Modus pelaku menggunakan alat alat seperti linggis pisau bor dan cuka parah atau air keras. Tembok atau dinding yang di bor pelaku sebelumnya di siram atau semprot air keras agar lunak mudah dibor.

“Pelaku sempat meletuskan senjata api untuk meloloskan diri Barang bukti senjata api sedang kita dalami, pelaku terdiri dari tiga orang yang baru di tangkap satu dua masih di kejar. Mereka mencuri sarang burung walet sekitar 2,5 kg saat kejadian korban ada, pelaku sempat menembakan senjata api ke atas,”pungkasnya. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here