Terkait Ejaan Padang Sidempuan, Ini Jawaban Mantan Wali Kota Padangsidimpuan Zulkarnaen Nasution

0
1184
Zulkarnaen Nasution (BangZul) mantan Walikota Padangsidimpuan.

Prioritas.co.id,Sidimpuan – Penulisan nama Kota Padangsidimpuan menjadi Trend topik dan perbincangan hangat dikalangan masyarakat pasca beredarnya surat edaran Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution.

Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang Sidempuan Nomor: 060/6362/2021 tentang penulisan Kota Padang Sidempuan yang dikeluarkan tanggal 30 Desember 2021 lalu dan di tanda tangani Irsan Efendi Nasution, SH merujuk pada Undang-undang Nomor 4 tahun 2001 tentang pembentukan kota Padangsidimpuan yang disahkan pada tanggal 21 Juni 2001.

Menanggapi hal tersebut Zulkarnaen Nasution (Bangzul) mantan Walikota Padangsidimpuan Buka suara “Itu dulu sudah ada perwal dan perdanya kita keluarkan bahwa ejaannya yang benar adalah “Padangsidimpuan” Bukan padang sidempuan, Kata Zulkarnaen Nasution Walikota pertama pasca dimekarkandimekarkan ungkapnya saat ditemui Awak media di aek sabaon kabupaten tapsel , Minggu ,(16/1/2022) pagi

Zulkarnaen Nasution, yang dikenal dekat dengan masyarakat Sumatera Utara ini menjelaskan juga , selain peraturan walikota juga sudah ada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) itu sudah final dan jangan di permasalahkan yang pada akhirnya bisa membingungkan masyrakat , karena tujuan pemerintah itu untuk mensejahterakan masyarakat” Tegas Pria yang sudah berusia 76 tahun ini.

Seperti di ketahui Zulkarnaen Nasution walikota administratif pasca dimekarkan dari Kabupaten Tapanuli Selatan dan menjadi Walikota depenitif dua periode 2003-2008 dan 2008-2013. (Sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here