Pemuda ini Serahkan Diri Usai Melakukan Pencurian Sepeda Motor

0
71
Tersangka curanmor (baju pink) bersama barang bukti yang sudah diamankan Polisi.

Prioritas.co.id, Langsa – Satu Reserse kriminal (Reskrim) Polres Langsa mengamankan seorang pemuda yang melakukan pencurian sepeda motor (Curamor) di Dusun Seulanga Gampong Gedubang Jawa Kec. Langsa Baro, Selasa (06/02/2018).

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Agung Wijaya Kusuma, SIK menjelaskan bahwa tersangka yang bernisial RP (28) merupakan warga penduduk setempat menyerahkan diri bersama barang bukti satu (1) unit sepeda motor yamaha Jupiter Z warna hitam dengan nopol 3720 FH.

Selanjutnya, tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/16/I/2018 Res Langsa tanggal 30 Januari 2018. Akibat perbuatannya tersangka di jerat pasal 363 KUHPidana.

Kini tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Langsa untuk peyidikan lebih lanjut, ujar kasat Reskrim. (Sumber: sidaknews.com)