Rahma di Periksa Kejati Kepri, Mengaku Sudah Mengembalikan Uang Rp 2,3 M ke Kas Daerah

0
511
Aspidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), Sugeng Riadi SH.

Tanjungpinang,Prioritas.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Hari Setiyono, menyampaikan dalam acara konferensi pers bersama awak media bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma-Endang Abdullah telah diperiksa penyidik Kejaksaan.

“Wali Kota dan Wakil Wali Kota di periksa terkait TPP ASN (Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara) sudah diperiksa pada Kamis lalu,” kata Kajati Hari Setiyono, di kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Senin (03/01/21).

Hari menegaskan, pihaknya akan segera menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Sabar ya, hasilnya nanti mudah-mudahan bisa segera disampaikan ke publik,” tegasnya.

Sementara Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), Sugeng Riadi SH mengungkapkan bahwa panggilan Wali Kota Tanjungpinang dan Wakil Wali kota Tanjungpinang pekan lalu dipenuhi bahkan, Rahma selaku Wali Kota Tanjungpinang, telah mengembalikan uang sebesar Rp2,3 miliar ke kas daerah terkait Tambahan Pendapatan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

“Selain Wali Kota Tanjungpinang, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah telah mengembalikan uang sebesar Rp139 juta ke kas daerah. Saya lupa kapan dikembalikannya, di situ kami dapat info, kami pertanyakan juga, ada buktinya disampaikan ke kami (jaksa),” terang Sugeng Riadi.

Jumlah yang dikembalikan masing-masing merupakan uang diperoleh dari TPP ASN tersebut. Ia menilai, keduanya mau mengembalikan uangnya, karena ingin mengakhiri konflik yang sedang dihadapinya.

“Apa yang diterima, itu yang dikembalikan, meski keduanya telah mengembalikan uang, kasusnya tetap berproses ang saat ini masih proses penyidikan,” tambahnya.

Proses penyidikan mencari ada atau tidak peristiwa tindak pidananya. Nanti akan disimpulkan, masih ada beberapa orang yang mau dipanggil, kan masih diperdalam lagi, nanti baru diekspose dan digelar.
Sejauh ini penyidik Pidsus Kejati Kepri telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi.Termasuk wali kota dan wakil wali kota. (dewi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here