Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Press Release Akhir Tahun 2021, Ini Hasilnya

0
476
Kapolres padangsidimpuan AKBP juliani prihatini S. I. K, M. H saat memimpin Pres reales akhir tahun 2021 yang berlangsung di Halaman Apel Mapolres, Jumat (31/12/2021)

Sidimpuan,Prioritas.co.id – Dipenghujung Tahun 2021, Polres plPadangsidimpuan menggelar Konferensi Pers keberhasilan dan kegiatan yang telah dilakukan selama Tahun 2021 Press realese tersebut di pimpinan langsung Kapolres Padangsidimpuan AKBP juliani prihatini ,S.I.K. M.H didampingi Kabag Ren Kompol Huayan Harahap yang berlangsung di halaman apel Mapolres jumat (31/12/221) pagi.

Hadir juga dalam kegiatan itu Kasat Narkoba AKP Samailun Pulungan, Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno, S.Sos, Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung, SE,MM, Kasat Samapta AKP Rudi Siregar SH, Kasat Lantas AKP Junaidi, Kasat Intelkam Iptu P. Gultom, Kapolsek Batunadua AKP M. Butar Butar, Kapolsek Hutaimbaru Iptu M. Panggabean, Kasi Propam Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan, dan personel Polres Padangsidimpuan.

Dihadapan wartawan Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH, memaparkan . Adapun ungkapan kasus yang dikonferensi perskan yakni, dari Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Lantas, dan Sat Sabhara.

“Untuk Sat Reskrim, jumlah tindak pidana (JTP) di 2021 sebanyak 482 kasus serta jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP) sebanyak 405 kasus atau 84,02%,” Kata Kapolres.

Sementara, jelas Kapolres, JTP pada 2020 di Sat Reskrim sebanyak 472 kasus dan JPTP sebanyak 332 kasus atau 70,34%. Artinya, terjadi kenaikan penyelesaian perkara di Sat Reskrim sebanyak 13,68%. Sedangkan tersangka yang diamankan Sat Reskrim adalah 105 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.

Untuk Sat Resnarkoba, JTP pada 2021 sebanyak 110 kasus dan JPTP sebanyak 118 kasus. Adapun barang bukti yang diamankan yakni, ganja 38.759,33 Gram dan sabu sebanyak 259,25 Gram. Sedang tersangka yang diamankan Sat Resnarkoba sebanyak 132 orang selama 2021.

“Sementara, selama 2021, Sat Lantas JTP sebanyak 39 kasus dan JPTP sebanyak 22 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 25 orang, luka berat 14 orang, dan kerugian materil sebanyak Rp65,2 juta,” terang Kapolres.

Kapolres menambahkan, konferensi pers ini digelar dalam rangka menyampaikan ke masyarakat melalui media massa guna memberikan informasi terkait sejauh mana keberhasilan Polres Padangsidimpuan dalam menangani kasus.

“Sekaligus, konferensi pers itu bertujuan untuk memberikan ruang kepada publik guna memberi saran/masukan kepada Polri demi pemeliharaan keamanan yang lebih baik,” Pungkas wanita yang pernah menjabat Kasat Lantas Polrestabes Medan ini. (Sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here