Inilah Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang di Tahun 2021

0
58
Khairil Mirza SH MH Kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.

Tanjungpinang,Prioritas.co.id – Kinerja sepanjang tahun 2021 Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang memberikan informasi tentang capaian kinerjanya di Kantor Imigrasi, Kamis (30/12/21).

Pada tahun 2019 untuk penerbitan paspor RI 48 halaman sebanyak 17.609 buku, sedangkan tahun 2020 sebanyak 1.736 buku dan tahun 2021 sudah 3.333 buku yang telah diterbitkan.

Sementara penyerapan anggaran DIPA tahun 2021 dari bulan Januari s/d 21 Desember mencapai 91,03 % adapun pagu awal sebesar Rp 9.055.941.000 dan yang terealisasi sebesar Rp 8.243.728.817 dana sejumlah Rp 662.267.000 bersumber dari PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak ) tidak bisa direalisasikan disebabkan sesuai dengan surat edaran Dirjen Perbendaharaan Nomor S-233/PB/2021 tanggal 30 September 2021.

Khairil Mirza SH MH Kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang menjelaskan kedatangan para WNI dan WNA selama tiga tahun terakhir di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura bervariasi.

” Kedatangan WNI tahun 2019 sejumlah 102.803 orang, tahun 2020 sebanyak 22.818 orang dan di tahun 2021 sekitar 311 orang. Sementara kedatangan WNA di tahun 2019 154.569 orang, 2020 sebanyak 18.268 orang dan tahun 2021 tidak ada. Tempat pemeriksaan imigrasi Bandara Raja Haji Fisabilillah kedatangan WNI tahun 2021 sebanyak 7 orang tahun 2019 dan 2020 tidak ada, kedatangan WNA tahun 2019 551 orang, tahun 2020 50 orang sedangkan tahun 2021 nol, ” jelas Mirza.

Lebih lanjut Mirza menambahkan keberangkatan WNI dan WNA di Pelabuhan SBP paling banyak terjadi pada tahun 2019 daripada 2020 dan 2021 begitu juga keberangkatan WNI dan WNA di Bandara RHF Tanjungpinang terjadi pada tahun 2019.

” Keberangkatan WNI tahun 2019 di Pelabuhan SBP sebanyak 103.371 orang, tahun 2020 19.453 orang, 2021 zero, sementara WNA tahun 2019 150.021 orang, 2020 18.245 orang dan tahun 2021 nol. Begitu juga di Bandara RHF tahun 2019 553 orang WNA yang melakukan keberangkatan, ” jelasnya.

Menurut data per 15 Desember 2021, tindakan administratif keimigrasian deportasi tahun 2019 sebanyak 50 orang, tahun 2020 sejumlah 27 orang dan 2021 sekitar 48 orang sedangkan pendetensian tahun 2019 46 orang, 2020 sejumlah 26 orang terakhir 2021 sebanyak 41 orang.

Pihak imigrasi Tanjungpinang juga mengharapkan sinegritas kepada para awak media agar setiap informasi dan produk baru yang akan di luncurkan dapat di publikasikan kepada masyarakat. (Dewi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here