Plt Bupati Bintan Diminta Tetap Lanjutkan Program Berobat Gratis KTP/KK

0
425
RSUD Bintan di daerah Kelurahan Kijang Kota, Bintan Timur.

Bintan,prioritas.co.id – Baru – baru ini, Awak media mendatangi kediaman seorang warga di Kampung Kuala Lumpur, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bertujuan untuk bersilaturahmi dan memastikan kebenaran informasi yang sudah di sebar ke sejumlah grup media sosial, Jum’at (24/12/2021).

Pada sebelumnya, Gencar pesan yang dibagikan berbunyi
ada anak warga masuk IGD Kijang (RSUD Bintan) tadi. Si anak ini belum punya BPJS, Kalau ibu ayahnya ada BPJS. Jadi anak ini pakai KK tak berlaku katanya. Dirawat sekitar dua jam disuruh bayar 215 ribu, Habis itu pulang tak dikasih obat. Malah dikasih resep disuruh tebus di apotik luar.

Demikian, Keterangan yang beberapa hari lalu beredar di kalangan publik. Dalam kesempatan tersebut juga, Setelah berbicara kurang lebih setengah jam lamanya. Warga dimaksud mengaku akhirnya membayar umum sembari ditunjukkan dengan Kwitansi IGD hingga KK-nya.

Berkenaan dengan kabar diatas sampai juga di telinga seorang Aktivis Sosial dan Lingkungan Bintan (ASLB), Lelo Polisa Lubis, Sc turut menanggapi serius seraya menyampaikan jika dilihat dari kebijakan melalui Peraturan Bupati Bintan Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Rawat Inap kelas III RSUD Bintan.

” Ditambah lagi penyempurnaan pelayanan fasilitas juga terus diperbaiki melalui Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Bintan. Adapun Fasilitas Berobat Gratis dengan menggunakan KTP/KK ini ada beragam hal yakni enam jenis Pelayanan Kesehatan Gratis di Puskesmas dan RSUD. Selanjutnya, Delapan jenis Tindakan Medis (Fasilitas Yang di Gratiskan di Puskesmas), ” Ujarnya kepada awak media.

Masih sambungnya, Untuk lainnya ada lima belas jenis Tindakan Medis (Fasilitas yang di Gratiskan di RSUD Jenis Pelayanan Rawat Inap Kelas III). Jika ingin mengetahui apa saja jenis – jenisnya bisa dicek di situs maupun bertanya langsung ke Dinas terkait.

” Berdasarkan hal yang dipaparkan itu, Saya bersama yang lainnya disini berharap kepada Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan bisa tetap memastikan untuk melanjutkan penuh program KTP/KK agar masyarakat dapat menggunakan fasilitas kesehatan ini sebagai wujud hadirnya Pemerintah memperhatikan dan menjalankan tanggung jawab khususnya dibidang Kesehatan, ” Tambahnya lagi.

Di tahun sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Bintan, dr Gama AF Isnaeni pernah mengungkapkan bahwa sejak diluncurkan tahun 2017, Program berobat gratis mendapat respon yang baik bagi masyarakat setempat.

Dijelaskannya, Pasien yang berobat menggunakan program ini memiliki keunggulan bila berobat dari puskesmas kemudian harus dirujuk ke RSUD, Maka pemerintah daerah juga akan memfasilitasi untuk pengurusan Kartu BPJS hingga mendapatkan perawatan gratis rawat inap di kelas tiga.

” Kepercayaan masyarakat terhadap program berobat gratis di Puskesmas sangat tinggi, Pemkab mencoba membuat program yang dapat menyentuh, Bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat, ” Tuturnya dulu. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here