Kerap Incar Wanita, Dua Pelaku Jambret Ditangkap

0
129
Dua tersangka jambret saat diamankan petugas.

Palembang,prioritas.co.id – Aksi dua pelaku jambret dilumpuhkan polisi. Keduanya kerap mengincar korbannya yakni para wanita. Kaki salah satu pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba melawan.

Kedua tersangka ditangkap Opsnal Unit l Subdit lll Jatanras Polda Sumsel.

Nova Gunawan (36) buruh warga Jalan Panca Usaha Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU l dan Herman (35), buruh warga lorong Budiman Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus, Palembang.

Keduanya ditangkap karena telah melakukan penjambretan terhadap korban Rani Sulastri (17) warga Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU l, Palembang.

Perbuatan tersangka dilakukan pada Kamis, (04/11) sekitar jam 12.00 di Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu l (SU l) Palembang. Akibat perbuatan kedua tersangka, korban pun mengalami luka karena terjatuh dari motor.

Modus keduanya yaitu mengejar dan memepet korban dengan menggunakan sepeda motor. Setelah dekat, pelaku langsung merampas telepon selular milik korban.

Kedua pelaku sempat dalam pencarian orang (DPO) karena sempat melarikan diri. Namun akhirnya pelaku berhasil ditangkap anggota Unit l Jatanras Polda Sumsel, Sabtu, (18/12), sekitar pukul 17.00 Wib. Melalui Kanit l Kompol Willy Oscar, akhirnya berhasil menangkap Herman saat sedang santai di sekitar pasar Jakabaring Palembang.

Berdasarkan hasil pengembangan, Herman mengaku melakukan jambret bersama Nova Gunawan. Selanjutnya polisi juga berhasil mengamankan tersangka di Jalan Panca Usaha Kelurahan 5 Ulu. Namun karena melawan akhirnya polisi memberi tindakan tegas menghadiahi kakinya dengan timah panas.

“Kita langsung mengamankan dua pelaku jambret korban jatuh dari motor. Sempat tarik menarik hp milik korban dengan pelaku korban wanita inisial pelaku SG dan HA,” ujar Direskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan, yang didampingi Kasubdit lll Jatanras Kompol CS Panjaitan, Senin (20/12).

Hisar menambahkan keduanya berbagi peran, satu orang sebagai joki pengendara motor dan satu lagi eksekutor yang menjambret korban. “Korbannya hingga sekarang masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka cukup parah di bagian wajah karena terseret,” ungkapnya.

Kasus ini, lanjutnya, akan terus dikembangkan karena tidak menutup kemungkinan pelaku beraksi di tempat lain. “Korban cuma satu, kasus ini sempat viral hingga jadi atensi publik,” jelas Hisar.

Sementara itu pelaku jambret Herman, menyebutkan korban telah mereka buntuti dan dipepet. Kemudian ia menarik hp korban. “Pekerjaan saya sebagai tukang becak. Pelakunya kami berdua, saya yang jambret pakai motor,” sebut tersangka Herman.

Terkait barang bukti motor, Herman mengatakan sedang kredit. Sedangkan HP yang diambil lantas dijual di Plaju dan uangnya dibagi. Kami baru dua kali jambret, satunya di Plaju. Korbannya juga perempuan,” kata Herman yang menjambret bersama Novan.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor milik tersangka dan telepon selular korban. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here