Lumajang,prioritas.co.id – Menteri BUMN RI Erick Thohir berharap relokasi rumah pengungsi Awan Panas Guguran Gunung Semeru tidak terhambat oleh kebijakan birokrasi.
“Tetapi yang penting begini, masyarakat dapat mendapatkan alternatif. Karena tidak mungkin kehidupan mereka harus terhambat karena kebijakan birokrasi, kita harus solutif,” ujarnya saat meninjau lokasi yang menjadi opsi relokasi di Desa Penanggal, Minggu (12/12/2021).
Menteri Erick Thohir memandang relokasi masyarakat terdampak APG semeru cukup kompleks. Oleh karenanya ia mengajak pemerintah daerah dan pemerintah pusat berdiskusi bersama agar segera mendapatkan solusi terbaik untuk pengungsi.
“Kita lihat kondisinya tadi pengungsi sangat tabah luar biasa, karena itu kita harus segera mengembalikan kehidupan mereka. Tadi kita coba dorong relokasi bisa cepat, MCK bisa cepat, sekolah bisa cepat. kita berdoalah,” ujar Erick Thohir.
Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengungkapkan bahwa relokasi warga terdampak nantinya akan menggunakan lahan milik Perhutani. Ia berharap proses relokasi berjalan lancar.
“Opsi relokasi di Penanggal, Oro-oro Ombo dan Sumbermujur, di Penanggal ada beberapa titik, di Sumbermujur sebenarnya lebih luas, tapi ini soal kampung pindah. Kita ingin berdialog supaya secara psikis ini sudah ada bencana mereka berkeinginan dimana dengan tetap memperhatikan kemungkinan luasan yang diputuskan relokasi yang sesuai,” ungkapnya.
Bupati menjelaskan bahwa proses relokasi nantinya akan dibantu oleh aparat TNI baik personil maupun alat beratnya. Selanjutnya, segera berproses pengajuan untuk pembangunan hunian tetap dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) bagi yang telah menetap di kawasan pemukiman baru.
“Perintahnya, segera seminggu ini sudah harus dimulai penataan kawasan dan pemenuhan kebutuhan dasar, seperti akses jalan, jaringan listrik, saluran air, termasuk juga jaringan sanitasi. Dan harapannya, masyarakat yang terdampak erupsi semeru yang ada di pengungsian, bisa segera pindah bersamaan dengan pembangunan hunian sementara untuk menjadi tempat tinggal sementara,” jelasnya. (Kom/Rhm)