Dewan Minta Pekerjaan Proyek Infrastruktur PU Bina Marga di Kawasan KEK Harus Selesai Akhir Tahun Ini

0
151
Komisi III DPRD Kabupaten Malang Saat Sidak.

Malang,prioritas.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Malang mewarning Dinas PU Bina Marga untuk segera menyelesaikan proyek infrastruktur, karena saat ini masuk musim penghujan yang bisa menjadi kendala bisa molornya pekerjaan proyek, hal tersebut disampaikan Abdullah Sattar dari Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PKB saat inspeksi mendadak pada pembangunan Drainase di sepanjang jalan Raya Tumapel Singosari.

“kami dari Komisi III meminta bulan Desember curah hujan sangat tinggi jika tidak diantisipasi tentu akan mengakibatkan banjir, untuk itu pembangunan drainase adalah salah satu upaya untuk mewadahi derasnya air hujan, terlebih dijalan tumapel ini adalah jalur menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singosari untuk mempercepat proses pembangunan,” kata Abdullah Sattar saat dihubungi awak media, Kamis (9/12/21).

Ketua dan Anggota Komisi III DPRD kabupaten Malang didampingi Sekdin Binamarga Saat meninjau Lokasi

Sattar menegaskan agar pekerjaan infrastruktur di Kawasan Ekonomi Khusus segera diselesaikan pembangunannya, apalagi ini menjelang akhir tahun jadi pihaknya meminta segera diselesaikan.

“Kami bersama Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang mengecek pembangunan drainase ini kontruksinya menggunakan blox caved, sekaligus diatasnya bisa dijadikan trotoar untuk pejalan kaki, karena bahu jalan yg semula sebagai tempat pejalan kaki setelah pelebaran sudah dijadikan badan jalan, saya berharap akhir Desember pembangunan ini selesai,” jelas Sattar.

Sattar menilai hasil Sidak Komisi III di wilayah KEK Singosari ini, baik frainase maupun jalan progres masih 60 persen, namun Dinas PU Bina Marga berjanji menargetkan akhir Desember selesai.

“Tadi saya sudah minta kontraktor pelaksana maupun Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang sebagai penyelenggara pekerjaan ini untuk segera merampungkan pekerjaannya, jangan sampai molor,” tegasnya.

Molornya pekerjaan drainase, lanjut Sattar, kendalanya karena banyak rumah warga yang memakan badan jalan, jadi perlu pendekatan dan sosialisasi pada masyarakat.

“Saat kami cek di lapangan kendalanya banyaknya rumah warga yang memakan bahu jalan sehingga kegiatan pekerjaan memakan waktu untuk melakukan pendekatan dan sosialisasi pada warga setempat,” terangnya.

Dewan akan memberikan penilaian pada Dinas PU Bina Marga sebagai penyelenggara dan kontraktor apabila pekerjaan drainase molor melewati batas akhir penyelesaian.

“Pasti ada cacatan nanti apabila pekerjaan tersebut molor melewati batas akhir penyelesaian, di kawasan KEK Singosari ada pekerjaan proyek drainase, peningkatan dan pelebaran jalan senilai 7 miliar yang anggarannya dari Provinsi Jawa Timur namun penyelenggara proyek tetap ada di Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang,” pungkas Sattar. (YOP) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here