Operasi Gabungan Pemberantasan Peredaran Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di Lumajang

0
53

Lumajang,prioritas.co.id – Operasi gabungan pemberantasan peredaran Barang Kena Cukai (BCK) Ilegal di wilayah Kabupaten Lumajang dilaksanakan Sabtu (20-11-2021) pukul 08.00 wib.

Operasi gabungan Pemberantasan Peredaran Barang Kena Cukai (BCK) berdasarkan 1. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang Undang- Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai

2. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2021 Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Lumajang Kegiatan Pemantauan Kebijakan Sumber Daya Alam Bagian Ekonomi Sub Kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi, Dan Evaluasi Kebijakan Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan.

Didik Budi Santoso,SH,MM mengatakan pada awak media, “kegiatan ini dibagi tiga kelompok Tim dengan sandi WALLET 1,WALLET 2,WALLET 3″. Tegasnya.

WALLET 1 sasaran Kecamatan Tekung dan Kecamatan Kunir.
WALLET 2 sasaran Kecamatan Kunir dan Kecamatan Yosowilangun
WALLET 3 sasaran Kecamatan Kunir.

Didik Budi Santoso,SH,MM Ka.Bidang Gakda Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang menjelaskan petugas yang dilibatkan dalam operasi kali ini terdiri dari;

1.Satuan Polisi Pamong Praja.
2. Petugas KPPBC Probolinggo.
3. Unsur Kodim 0821 Lumajang.
4. Unsur Polres Lumajang.
5. Unsur Bagian Perekonomian dan Pembangunan SDA Setda Lumajang.
6. Unsur Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Apel pembagian komposisi tim dan pembagian lokasi sasaran dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah dan petunjuk teknis Catur Hari Afrianto (Pemeriksa Bea dan Cukai).

Catur Hari Afrianto Petugas KPPBC Probolinggo sa’at di konfirmasi mengatakan ,”Petugas melaksanakan Operasi Pemberantasan Peredaran Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal berdasarkan titik lokasi yang telah ditentukan,” paparnya

Dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan 217 pack rokok non cukai dengan rincian dari seluruh operasi sebagai berikut :
Kecamatan Kunir ;

a. Desa Sukorejo 1 titik lokasi ;
– 1 titik 3 Pack.
b. Desa Dorogowok 10 titik lokasi ;
– 3 titik 51 pack).
– 7 titik nihil.
c. Desa Kedungmoro 1 titik lokasi ;
– 1 titik 14 pack.
d. Desa Sukosari 5 titik lokasi ;
– 1 titik 8 pack.
– 4 titik nihil.
e. Desa Sukorejo 5 titik lokasi ;
– 1 titik 17 pack.
– 4 titik nihil.
f. Desa Jatirejo 1 titik lokasi ;
– 1 titik nihil.
g. Desa Kunir 4 titik lokasi ;
– 4 titik nihil.
h. Desa Kabuaran 2 titik lokasi.
– 2 titik 35 pack.
i. Desa Karanglo 10 titik lokasi ;
– 1 titik 38 pack.
– 9 titik nihil.

Di Kecamatan Yosowilangun ada 4 Desa menjadi sasaran operasi diantaranya ;

a. Desa Darungan
– 2 titik 15 pack.
– 3 titik nihil.
b. Desa Kraton 2 titik lokasi.
-1 titik 7 pack
-1 titik nihil.
c. Desa Krai 16 titik lokasi.
1 titik 4 pack ,15 titik nihil.
d.Desa Wotgalih 1 titik lokasi,1 titik 25 pack.

Sedangangkan Kecamatan Tekung, sasarannya hanya di Desa Klampokarum 2 titik lokasi 2 titik tersebut nihil.

Didik Ka.Bid Gakda menambahkan barang bukti akan di serahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Probolinggo.

“Barang bukti hasil operasi diserah terimakan kepada Petugas KPPBC (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai) Probolinggo”. pungkasnya. (Rhm)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here