Terlapor Kasus Dugaan Cabul Batal dari Panggilan Penyidik Polisi

0
71
Kasubdit lV Tenakta, Kompol Masnoni.

Palembang,prioritas.co.id – Hari ini penyidik unit I Subdit lV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel batal memeriksa terlapor kasus dugaan cabul terhadap seorang mahasiswi.

Sesuai rencana oknum dosen yang juga ketua jurusan sejarah fakultas keguruan dan ilmu pendidikan Universitas Sriwijaya akan di panggil penyidik untuk di periksa hari ini.

“Oknum dosen kita panggil hari ini sebagai saksi tidak hadir, pengacara yang di utus terlapor menyatakan tidak bisa hadir karena masalah keluarga,”ujar Kasubdit IV Tenakta Kompol Masnoni jum’at (03/12).

Si A jadwalnya hari ini sudah di periksa, saksi lain sudak di periksa penyidik, hari ini rencana kita gelar perkara, hari senin (06/12) nanti kita jadwalkan pemanggilan lagi, hari senin si A untuk hadir di periksa, jika tidak hadir kita upaya paksa jika tidak ada itikat baik.

“Kita juga sudah amankan beberapa barang bukti di antaranya pakain korban bukti chat, sesudah kejadian, “lanjut mantan Kapolsek IB.I Palembang tersebut.

Sebelum kasus dugaan pelecehan seksual terhadap DR seorang mahasiswi FKIP jurusan sejarah Universitas Sriwijaya di Indralaya kabupaten OI Sumateta Selatan sempat heboh.

“DS melaporkan oknum dosen A yang juga kepala jurusannya ke Polda Sumsel karena telah melakukan dugaan pelecehan seksual saat akan minta tanda tangan untuk wisuda. “Ujar Kompol Masnoni.

Pelecehan seksual di lakukan terlapor A di dalam gedung labor di dua lokasi yang berbeda, terlapor sempat melakukan pelecehan seksual dengan mencium, meraba, memegang dan meremas serta memeluk hingga ejakulasi.

Pelecehan seksual terjadi sekitar september lalu namun baru di laporkan November. (Is)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here