Polisi di Anambas Temukan 215 Gram Sabu, Identitas Pelaku Lagi Dilacak

0
47
Polres Kepulauan Anambas Saat Menemukan Narkotika Jenis Sabu-sabu Seberat 215 Gram.

Anambas,Prioriitas.co.id – Hasil penyelidikan Tim Khusus (Timsus) Polres Kepulauan Anambas bersama jajarannya telah menemukan 215 Gram Narkotika jenis Sabu-sabu di wilayah Padang Melang Desa Mampok Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (26/11/2021) sekira pukul 10.00 Wib.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti., S.I.K menjelaskan, terkait temuan barang bukti narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat 215 gram merupakan hasil penyelidikan Timsus selama 2 bulan.

“Tim khusus mengumpulkan informasi dari masyarakat selama dua bulan dan langsung gelar aksi di lapangan, lalu dilakukan pelacakan yang akhirnya mengarah dengan ditemukan barang tersebut seberat 215 Gram,” jelas Kapolres.

Dirinya juga mengatakan, Narkoba tersebut ditimbun di dalam pasir oleh pemilik yang belum diketahui indentitas nya, lalu anggota Timsus Polres Kepulauan Anambas menggalinya dan ternyata barang bukti ditemukan.

“Narkoba tersebut ditemukan di kubur dalam pasir, dan kini barang bukti itu telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Anambas,” ujarnya.

Kata dia, sejauh ini pemilik barang narkotika tersebut belum dapat diketahui dan tim terus melacak dan menggali segala informasi dari semua pihak. Dirinya berharap kepada seluruh masyarakat agar dapat membantu dan berperan aktif dalam menuntaskan kejahatan narkotika saat ini.

“Kita belum menemukan pemilik dari barang narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat 215 gram tersebut. Kami juga butuh bantuan informasi dari masyarakat sekitar,” katanya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here