Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Puluhan Ribu Barang Ilegal Senilai Rp 17,7 Miliar

0
42

Kantor Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Puluhan Ribu Barang Ilegal, Kamis (18/11/2021)

Palembang,Prioritas.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) Hari ini musnahkan barang ilegal bertepat di kantor bea cukai Boom Baru Palembang. Kamis (18/11)

Kepala Kantor Bea Cukai melalui Sad Wibowo kabag humas BC Wilayah Sumbagtim mengatakan, barang ilegal yang dimusnahkan senilai Rp17,7 M dengan potensi kerugian negara sekitar 12 M lebih. “Adapun pemusnahan barang ilegal tersebut dengan dibakar dan di hancurkan menggunakan buldoser.”Sebutnya.

Barang milik negara terdiri dari 9 juta batang lebih rokok, 388 Gram tembakau, 56 pcs sex toy, 18 jok motor dan spare part, 2 senjata tajam dan 3 ribu lebih liter minuman alkohol, 418 jarum stateskop kondom dan pinset,101 pcs obat dan suplemen, 10 pcs air soft dan spare partnya.

Sedangkan barang tidak ada pemilik yang di kirim melalui pos atau paket 209 dokumen dan bahan cetakan, 270 pakaian, 62 sepatu, 280 aksesoris hp, 10 makanan, 60 multy vitamin obat dan skine care, 42 jam tangan, 240 aksesoris komputer dan alat elektronik.

92 aksesoris dan perhiasan imitasi, 124 perlengkapan olah raga, 52 peralatan rumah tangga, 11 aksesoris kendaraan, 60 mainan, 18 alat kelamin dan 45 barang lainnya.

“Barang yang di musnakan merupakan hasil operasi pasar oleh kanwil bea cukai wilayah Timur Sumatera September 2020 – Oktober 2021 oleh bea cukai Palembang, Jambi, Pangkal Pinang dan Tanjung Pandan Provinsi Bangka Belitung.”Ungkap Sad Wibowo.

Barang yang di musnakan katagori barang terlarang dan di batasi negara serta telah mendapat persetujuan dari kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang, serta Bea Cukai Sumbagtim Sumatera. Pemusnahan barang ilegal di yang di lakukan serentak di 4 provinsi dengan nilai barang 17,7 M dengan potensi kerugian negara sekitar 12 M lebih.

“Sad Wibowo menambahkan, barang yang di musnakan merupakan sebagian ilegal hasil selundupan yang masuk ke lndonesia tidak sesuai mekanisne. Ada juga barang yang tidak membayar cukai seperti cukai tembakau, akibatnya potensi kerugian negara lebih dari 12 Miliar,” lanjunya. (Is)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here