Nyuri Motor, Residivis Bajing Loncat Ini Tertangkap Lagi

0
19

Palembang,Prioritas.co.id – Yongki Heru Munandar (25) residivis bajing loncat kembali berubah setelah empat kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian terhadap sopir truk pembawa barang dan malah tidak membuat tersangka menjadi bertobat.

Kini tersangka Yongki Heru Munandar (25) alih profesi mengembangkan sayap tindak kejahatan menjadi pelaku pencurian motor dengan kekerasan atau curas.

Tersangka di tangkap Opsnal Unit ll Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan kanit Kompol Bahtiar karena melakukan curanmor terhadap korban Meza Arianda (23) warga desa Talang Ubi kabupaten Pali.

“Kasundit 3 jatanras Kompol CS.Panjaiatan di dampingi kanit ll Kompol Bahtiar mengatakan tersangka di tangkap kasus curanmor di jalan Palembang – Indralaya. Dimana aksi pelaku bersama di lakukan berdua bersama temannya (dpo) di lakukan selasa, (11/08/2021) sekitar jam 20.30 Wib di jalan Palembang – Indralaya dekat desa Sungai Rambutan kecamatan Indralaya kabupaten OI Sumsel.”Jelasnya.

Dimana modus kedua pelaku dengan mengejar korban menggunakan sepeda motor lalu memepet dan menyetopkannya dengan paksa, kemudian tersangka Yongki merampas kunci kontak. Selanjutnya kedua pelaku langsung merampas kunci kontak motor menyuruh korban turun dari motornya, selanjutnya tersangka langsung melarikan motor korban. Tambahnya.

Di tangkap kasus curanmor di jalan lurus Palembang Indralaya OI, kawan yang ngajak curanmor, ambil kunci kontak rampas motor langsung kami larikan tersangka Yongki mengaku.

Tersangka residivis sudah empat kali masuk penjara di OI kasus bajing loncat, kasus curanmor pelaku dua orang, satu dpo masih kita kejar, tersangka perna di tangkap di OI dan Palembang lanjut Kompol CS. Panjaitan saat rilis Rabu (17/11) di Mapolda.

Tersangka di jerat pasal 365 khup tentang curas dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (Is)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here