Polsek Kampung Rakyat Labusel Ciduk 2 Pengedar Narkoba Jenis Sabu

0
516
Dua Tersangka berikut barang bukti saat diamankan Polisi.

Prioritas.co.id, Labuhanbatu Selatan – Terbilang Licin Dua tersangka ini berhasil di amankan Satuan Polsek kampung Rakyat dari Lokasi pesta dan transaksi di Dusun Kampung Jawa, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel, berhasil digerebek personel kepolisian dari Polsek Kampung Rakyat, Sabtu (4/2/2018) sekira pukul 08.30 Wib.

Hasilnya, AFS alias Doli (35) dan AJS alias Alex (49) bersama barang bukti satu plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu, langsung dibawa ke Polsek guna penyidikan lebih lanjut.

Di Katakan nya, Kami telah lama mengincar dan menjadikannya target, namun ketika kami melakukan penyergapan dengan berbagai cara, selalu saja gagal ,, dikarenakan lokasi masuk ke TKP hanya satu jalan, begitu pun kami tidak pernah kendur untuk tetap mendapatkan target tersebut,” ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Herry Sugiarto, Minggu (4/2/2018) sore.

Sudah pernah kami grebek namun informasi ke datangan kami di ketahui Dua sekawan ini , Sekarang Pola yang selama ini kami ( team ) gunakan untuk melakukan penyergapan sekarang diubah, akhirnya, usaha tersebut pun berhasil dan target bersama temannya berhasil diringkus di Dusun Kampung Jawa.

“Tempat tersebut sudah lama menjadi target Polsek Kampung Rakyat, setiap dilakukan penyilidikan selalu saja bocor, karena kemungkinan banyaknya orang yang senang dengannya, namun tadi pagi kita berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang diduga tanpa hak dan melawan hukum karena memiliki, menguasai narkotika jenis sabu,” jelas Kapolsek.

Sebelum penggerebekan dilakukan, personel kepolisian terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kadus Kampung Jawa, Rojap dan rumah tersangka Doli langsung digeledah.

“Tersangka sempat mencoba membuang narkotika jenis sabu di bak kamar mandi, kemudian petugas menyuruhnya untuk mengambil barang tersebut,” bebernya.

Tak puas sampai di situ, polisi kembali melakukan penggeledahan lagi dan ditemukan plastik kosong di bawah meja tempat masak dan petugas melakukan penggeledahan lagi di kamar depan dan ditemukan dua buah kaca pirex dan tiga buah bong yang terbuat dari botol lasegar.

“Atas temuan tersebut tersangka dibawa ke Mapolsek Kampung Rakyat untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya. (Sumber: sidaknews.com)