Sidimpuan,Prioritas.co.id – Seorang Perempuan berstatus janda beranak bersama satu orang pria terlibat bisnis haramnya, keduanya dijemput polisi disalah satu stasiun Taxi di kota Padangsidimpuan. kamis (16/9)
Wanita berinisial AB alias Mak Bilqis (31) diketahui sebagai warga Jalan Alboin Hutabarat gang Dame I kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, kota Padangsidimpuan ditangkap Polisi bersama rekan prianya Berinisial BR (25)
Janda yang memiliki tiga anak itu, diringkus oleh tim PRC sat Sabhara Polres Padangsidimpuan sekitar Pukul 13.30 Wib, ketika hendak menjemput paket diduga berisi narkoba jenis sabu di salah satu loket taxi (angkutan antar kota) di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, kota Padangsidimpuan.
“Tersangka kita bekuk di salah satu loket taxi jalan Imam Bonjol bersama rekannya yang hendak menjemput kiriman yang diduga narkoba,” ungkap Kasat Sat Sabhara polres Padangsidimpuan AKP Rudi Siregar SH saat di temui di Mapolres padangsidimpuan
Modus jaringan ini kata AKP Rudi yaitu memasukan Sabu ke Kardus yan berisi mie instan, hal itu ia lakukan agar pihak loket taxi tidak merasa curiga.
“Dari pengakuan tersangka, barang tersebut, dikirim dari kabupaten Madina dan pelaku disuruh seseorang menjemput kiriman paketan itu ke salah satu loket di Jalan imam Bonjol kota Padangsidimpuan beber AKP Rudi.
Lebih jauh kata AKP Rudi dari tangan pelaku, telah diamankan barang bukti kotak mie instan yang isinya satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 5,45 Gram,” terang Kasat.
wanita berusia 31 tahun ini merupakan janda tiga anak ditinggal cerai oleh suaminya. Akibat pernikahannya yang gagal, membuat Indah bekerja ekstra untuk mencari nafkah ketiga anaknya.
Tapi karena mencari pekerjaan susah, membuat Indah terjerumus ke pekerjaan terlarang. Ia terlibat peredaran narkoba di kota Padangsidimpuan dan berdasarkan pengakuan pelaku (Mak Bilqis) hanya di janjikan seseorang upah sebanyak 1 Juta rupiah untuk menjemput sabu tersebut
Kini pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke sat-resnarkoba untuk di lakukan pengembangan terkait narkoba tersebut. (sabar)