Prioritas.co.id.SURABAYA – Berdasarkan perkembangan jaringan portitusi online Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan pemanggilan va untuk hari ini yang tadinya hadir dengan wajib lapor namun ternyata tidak hadir dan akhirnya pihaknya melayangkan surat panggilan sebagai tersangka.
“nanti hari jumat dari pihak pengacara informasinya nanti akan datang dan kami akan proses terkait masalah va” kata kapolda jatim Irjen Pol Luki Hermawan , senin 21/1/2019.
kapolda menyampaikan pula bahwa saat ini pihaknya sudab menahan 4 mucikari yakni Es, T, W, F, dan masih ada 2 dpo mucikari lagi.
“sudah 4 yang kami tahan dari mucikari yang nama es t w f, dari4 mucikari ini sudah di bap dan ada beberapa yang terkait termasuk nama nama jaringan yang masih masih mucikari miliki dan masih ada 2 yang sudah muncul namanya yang saat ini kami profeling
dan akan kami lakukan dpo nanti 2 ini tertangkap akan jadi 6 dari hasil profiling data forensik yang kami miliki dari wa cahting berita acara mucikari” imbuh kapolda saat di dampingi Ditreskrimsus Polda jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.
Menurutnya saat ini masalah portitusi ini akan mengerucut setelah adanya pemanggilan saksi dan penetapan tersangka, dari 45 artis, saat ini pihaknya juga akan memanggilan secara bergantian dan maraton para saksi saksi tersebut.
“Dari 45 dan ini sudah mulai mengerucut dan akan kita panggil bergatian kemari ada 6 yakni Va, Bs, Fg, Ac, Tp , Rf. ini sudah kami munculkan dan yg lainnya yaitu Bj, N, Am, Uy, Pp, Ta, Sn, Wa, Rp, M,Fb, Af, G, N ,O, V, Nx, T, Aks, B, Wa , dan seterusnya banyak sekali akan kita panggil secara berurut 2 kami perintahkan untuk segera sehingga kami bisa beralik ke kasus yang lain” lanjut kapolda. (Cindy/Iren)
Editor : Umar