Malang,Prioritas.co.id – Setelah menunggu beberapa bulan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana melalui BPBD Kabupaten Malang mencairkan Data Tunggu Hunian (DTH) bagi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi beberapa waktu lalu yang masuk kedalam katagori rusak berat.
Setiap warga masyarakat yang Rumahnya rusak berat akan mendapatkan dana DTH sebesar 1,5 juta dengan rincian 500 ribu per bulan selama tiga bulan.
Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang melalui Kasi Kedaruratan Andre Kurniawan, pencairan dana DTH Tahap 1 ini pihak BPBD bekerjasama dengan Bank BRI Cabang Kepanjen untuk pembuatan rekening bagi masyarakat penerima manfaat, “Setelah warga terdampak gempa melengkapi dokumen administrasi maka anggaran DTH bisa disalurkan ke masing masing rekening penerima dengan alokasi anggaran Rp 1.500.000,- ,” kata Andre Kurniawan saat pembagian bantuan di Kecamatan Gedangan , Selasa siang (10/8/21).
Saat ini, lanjut Andre, kita masih melaksanakan pencairan tahap pertama dengan jumlah penerima DTH sebanyak 617 warga.
Dari 617 warga penerima DTH tahap pertama ini tersebar di 18 Kecamatan se Kabupaten Malang yang masuk kriteria katagori rusak berat. Ada dua Kecamatan yang terbanyak menerima bantuan DTH ini, yaitu Ampelgading sebanyak 220 penerima dan tirtoyudo 222,” jelas Andre.
Andre juga menambahkan, 617 warga masyarakat penerima DTH ini masih di tahap pertama yang nanti selanjutnya akan menyusul tahap ke dua dan tahap ke tiga.
“Pencairan saat ini masih tahap pertama DTH , baru nanti ada pembagian di tahap selanjutnya sampai selesai setelah proses verifikasi selesai”, pungkas Andre Kurniawan. (IPOY)