Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Malang Gelar Pembahasan RPJMD

0
41
Sambutan Bupati Malang H.M Sanusi.

Malang,Prioritas.co.id – DPRD kabupaten Malang bersama Pemkab Malang menggelar rapat Paripurna dengan pembahasan pembacaan pemaparan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Hadir dalam Paripurna, Bupati Malang, Wakil Bupati Malang beserta organisasi perangkat daerah, Forkompimda dan seluruh anggota DPRD kabupaten Malang.

Mengawali sambutan, Bupati Malang H. M Sanusi Pada kesempatan yang berbahagia ini, “Perkenankanlah saya untuk menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, utamanya kepada Panitia Khusus yang telah memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kabupaten Malang untuk melakukan pembahasan, demi kesempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2021-2026.

Amarta Faza selaku juru bicara DPRD Kabupaten Malang pada Rapat Paripurna.

Alhamdulillah, prosesnya dapat berlangsung secara baik dan lancar, serta pada prinsipnya sependapat dan disepakati dengan berita acara persetujuan DPRD Kabupaten Malang. Keberadaan RPJMD merupakan pedoman kerja bagi Bupati dan Wakil Bupati terpilih beserta perangkatnya, dalam melaksanakan tugastugasnya selama 5 (lima) tahun ke depan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu RPJMD akan digunakan sebagai tolok ukur DPRD dalam menilai pertanggungjawaban Kepala Daerah pada setiap akhir tahun anggaran,” kata Bupati Malang H.M Sanusi di gedung DPRD kabupaten Malang, Rabu siang (4/8/21).

Penyusunan RPJMD merupakan pelaksanaan amanat UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026 merupakan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan, baik itu Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat, maupun dunia usaha dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Malang Tahun 2021-2026 secara sinergis, koordinatif dan saling melengkapi.

RPJMD akan dijabarkan setiap tahunnya ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD, dan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah atau Renstra PD.

RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026 merupakan RPJMD periode ke empat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Malang.

Selain memuat visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, juga berisi janji-janji politik yang sudah disampaikan pada saat kampanye serta fokus pembangunan Kabupaten Malang 5 (lima) tahun ke depan.

Visi pembangunan lima tahun ke depan yaitu “Terwujudnya Kabupaten Malang yang Bersatu, Berdaulat, Mandiri, Sejahtera dan Berkepribadian dengan Semangat Gotong Royong berdasarkan Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika”.

Pernyataan visi Kabupaten Malang Tahun 2021-2026 dimaknai sebagai suatu kondisi terpenuhinya kualitas kebutuhan dasar secara materiil dan spiritual masyarakat Kabupaten Malang menuju pembangunan SDM yang unggul dan berdaya saing, memiliki tingkat kepuasan hidup yang tinggi, tercukupinya kebutuhan dasar, baik materiil maupun spiritual atau jasmani dan rohani, sehingga terpenuhi kebahagiaan hidupnya.

Tagline Kabupaten Malang Makmur (Maju, Agamis, Kreatif, Mandiri, Unggul dan Responsif), yang mana ke depan akan menjadi pijakan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2021-2026.

Lambang Kabupaten Malang yakni “Satata Gama Karta Raharja” yang mencerminkan Masyarakat Adil dan Makmur, baik secara materiil maupun spiritual, disertai dengan terciptanya kerukunan antar umat beragama, atas dasar kesucian yang langgeng (abadi). Dalam rangka mencapai Visi tersebut, maka dicanangkan fokus pembangunan 5 (lima) tahun pemerintahan sebagai indikator keberhasilan pembangunan dan daya saing daerah, yang diwujudkan melalui strategi Tri Sakti Pembangunan sebagai penjabaran prioritas pembangunan Tahun 2021-2026.

“Saya berharap pembahasan RPJMD Pemerintah Kabupaten Malang berjalan dengan lancar membawa Kabupaten Malang menjadi maju serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Bupati Malang H.M Sanusi.

Juru bicara DPRD kabupaten Malang Amarta Pasha mengatakan, untuk menjawab 15 isu strategis di Kabupaten Malang, RPJMD mencanangkan pokok-pokok visi dengan tagline Malang MAKMUR (Maju, Agamis, Kreatif, Mandiri, Unggul dan Responsif).

“Tagline Malang MAKMUR yang di canangkan tersebut merupakan visi misi yang dulu di usung paslon Sanusi-Didik saat kampanye. Setelah memenangkan kontestasi pilkada Kabupaten Malang kini Visi misi telah tertuang sebagai pokok visi RPJMD Kabupaten Malang,” kata Amarta Pasha.

Untuk mewujudkan Malang MAKMUR, RPJMD mengamanahkan 5 misi yang harus dijalankan, “Dumana dalam Visi Misi tersebut antara lain mewujudkan Sumber Daya Manusia unggul, mewujudkan iklim demokrasi, inovasi pelayanan publik hingga mewujudkan keluarga mandiri-sejahtera. Misi yang terakhir adalah memperluas pemanfaatan potensi lingkungan hidup, pariwisata, seni budaya, industri kreatif dan investasi pembangunan berkelanjutan,” jelas anggota DPRD kabupaten Malang dari Fraksi Partai Nasdem.

Dalam RPJMD tersebut ada 13 indikator kinerja utama dan 43 indikator kinerja daerah sebagai tolak ukur keberhasilan realisasi.

“Dengan adanya indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah maka ada proyeksi terkait anggaran. RPJMD Kabupaten Malang juga mentargetkan PAD optimis senilai 1 triliun pada akhir periode di tahun 2026,” terang pasha.

DPRD kabupaten Malang berharap semakin tinggi Pendapatan Asli Daerah, maka akan semakin banyak program yang dapat di tunjang oleh anggaran APBD bagi masyarakat Kabupaten Malang.

“Dengan meningkatkan PAD Kabupaten Malang maka ke depannya, harapan dari DPRD Kabupaten Malang selaku wakil rakyat akan semakin meningkatkan pembangunan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang,” pungkas Amarta Pasha. (IPOY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here