4 Desa dari 3 Kecamatan di Pesawaran Belum Di Definitifkan

0
217

Prioritas.co.id.PESAWARAN-pasca dimekarkanya 4 desa yang ada di 3 kecamatan di wilayah kabupaten Pesawaran hingga saat ini belum di definitifkan. Hal tersebut disebabkan menunggu persetujuan dari kementerian dalam negeri (Dirjen Bina Pemerintahan Desa RI)

“Belum bisa di proses, kita masih menunggu keputusan dari Mendagri Cq. Dirjen Bina Pemerintahan Desa,”ujar Kepala Pemerintahan Desa Isroni Muhtadi, saat di konfirmasi melalui telpon genggamnya, Senin (21/1)

Ia menjelaskan, dalam penyerahan berkas pengaturan definitif tersebut di serahkan dirinya langsung bersama ke 4 PKS pemekaran pada hari Rabu (16/1) lalu.

“Penyerahan berkas itu sudah kita serahkan bersama pihak Provinsi di dan 4 Pjs kadesnya,”jelasnya.

Dalam penyerahan berkas tersebut, Menurut Isroni, sudah diserahkan untuk pengusulan desa persiapan menuju desa definitif.

“Pengusulan itu berdasrkan Permendagri No 1 Tahun 2017 tentang penataan desa,” jelas Isroni.

Dia juga menambahkan, pemekaran ke 4 desa tersebut mulai dilakukan sejak tahun 2016 yang lalu. Namun baru disahkan dan ditetapkan  menjadi Ranperda oleh DPRD pada 16 Juli 2018
.
“Tahapannya memang lumayan cukup panjang makanya baru bulan ini, baru kita ajukan setelah disahkan oleh DPRD dan mendapatkan persetujuan gubernur,” ungkapnya.

Untuk sementara ini, lanjut Isroni, sambil menunggu pendenitifan desa untuk dana desanya itu masih menginduk ke desa induk masing-masing.

“Kalau tidak salah 30 persen itu DD-nya untuk desa pemekaran. Sedangkan untuk tugas Pjs kadesnya itu menghantarkan hingga desa definitif hingga pemilihan kepala desa definitif.

Ada pun ke empat desa hasil pemekaran tersebut diantaranya, Desa Dantar pemekaran dari Desa Padang Cermin selaku Desa induk, Desa Kalirejo pemekaran dari Desa Wates  Kecamatan Wayratai dan dua desa lainya yakni Desa Gerujugan Baru Pemekaran dari Desa Roworejo serta Desa Pujodadi pemekaran dari Desa Poncokresno Kecamatan Negeri Katon. (Prabu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here