Pastikan Berjalan Sesuai PPKM Darurat, Polres Muba Bersama Sejumlah Instansi, Sisir Rumah Makan, Restoran,dan Sejumlah Cafe

0
100

Prioritas.co.id.muba – Polres Musi Banyuasin bersama kodim 0401 Muba, DLLAJ, satpol PP dan Dinkes kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan penertiban tempat hiburan malam, warkop dan warung makan dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19, Rabu(14/7) malam.

Penertiban ini sesuai surat instruksi Bupati Musi Banyuasin, Nomor 025 Tahun 2021, tanggal 07 Juli 2021 tentang Implementasi pengetatan aktivitas masyarakat pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolres Muba Akbp. Erlin Tangjaya,SH.sik. melalui Kabag OPS Kompol Zulkifli yang didampingi kasat lantas AKP Sandi putra sik. Yang memimpin kegiatan tersebut menerangkan bahwa kegiatan kita malam ini dengan menyasar tempar pariwisata dan ekonomi seperti rumah makan dan caffe dan kegiatan ini sudah berjalan selama 6 hari.

Disamping itu kita juga melakukan uji sempling terhadap pengunjung rumah makan dengan melakukan tes swab anti gen terhadap pengunjung rumah makan.

Uji sampling ini kita menyasar penumpang mobil angkutan seperti trapel, truk angkutan barang, mengingat ditempat kita ini merupakan daerah perlintasan, ujarnya.

Kabag mengungkapkan, seluruh kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar Pemilik atau penanggung jawab tempat usah serta sopir cukup kooperatif dengan kehadiran kita.

Alhamdulillah, dalam pengambilan sample swab anti gen terhadap sopir, pengunjung rumah makan dan kariawan rumah makan semuanya negatif, hanya saja masih kita temukan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan langsung kita tegur, ungkapnya

Semoga kedepannya nanti semua pemilik usaha yang ada di kabupaten Musi Banyuasin, baik itu restoran, caffe serta masyarakat lainnya dapat berperan aktif dalam membantu mencegah penyebaran virus covid-19 terutama dalam selalu menerapkan protokol kesehatan, tutupnya.(Dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here