Muspika Bantur Minta Warganya Patuhi Aturan PPKM Darurat

0
255
Camat Bantur, Sriningtyas.

Malang,Prioritas.co.id – Menindaklanjuti Pemerintah Pusat tentang pelaksanaan PPKM Darurat di seluruh wilayah Jawa dan Bali, Muspika Kecamatan Bantur Kabupaten Malang selalu terus menghimbau pada masyarakat untuk mematuhi aturan PPKM darurat yang salah satu himbauannya melaksanakan Protokol kesehatan yang ketat.

Menurut Camat Bantur, Sriningtyas, Muspika Bantur tiap saat melakukan operasi yustisi di tempat keramaian pasar dan kafe, “Kami selalu melaksanakan operasi yustisi, kalau pagi dan siang di pasar dan malam hari di tempat tongkrongan anak anak muda seperti kafe dan lainnya.

Pada kesempatan tersebut kami selalu menghimbau pada masyarakat untuk selalu mentaati peraturan PPKM darurat yaitu keramaian harus tutup jam 8 serta menerapkan Prokes ketat setiap ke luar rumah,” kata Camat Bantur Sriningtyas , saat di temui diruang kerjanya Jumat siang (9/7/21).

Untuk mengantisipasi adanya warga Bantur yang positif covid 19, Muspika Bantur telah menyiapkan dua tempat isolasi mandiri milik Kecamatan.

“Kami telah menyiapkan dua tempat apabila ada pasien positif covid 19 di Kecamatan Bantur, yaitu SMPN 1 Bantur dan dekat Puskesmas Wonokerto,” terang Sriningtyas.

Soal himbauan pada masyarakat untuk melaksanakan ibadah sementara di rumah, Muspika Bantur menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan sosialisasi himbauan itu.

“Untuk himbauan melaksanakan ibadah dari rumah, kami bersama tokoh agama yang ada di Kecamatan Bantur untuk memberikan pencerahan pada masyarakat, kenapa sementara di himbau untuk melaksanakan ibadah di rumah, agar kita bisa menekan penyebaran covid 19, agar tidak timbul klaster klaster baru. Saat ini Kecamatan Bantur berada pada zona hijau, jadi kita harus mempertahankan zona hijau itu dengan berbagai cara. Apabila nanti ada warga masyarakat melaksanakan ibadah Jumat di masjid maka kami menghimbau Takmir Masjid melaksanakan prokes ketat,” terang Sriningtyas.

Sriningtyas menambahkan, berharap kepada Pemerintah Kabupaten Malang dalam hal ini BKD Kabupaten Malang. Bisa menambah ASN yang saat ini mengalami 5 kekosangan pejabat Struktural di Kecamatan Bantur.

Dan juga ada beberapa keluhan dari warga Bantur terkait akses jalan yang rusak dan penerangan jalan umum di beberapa tempat yang mengalami padam.

“Saya akan berkoordinasi dengan OPD yang menangani permasalahan akses jalan yang rusak dan beberapa titik wilayah yang PJU nya padam, sesegera mungkin akan di tangani pihak Dinas PU Bina dan Marga Kabupaten Malang,” tutup Sriningtyas. (IPOY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here