Prioritas.co.id, Pringsewu – Tenaga honorer dinas pencatatan sipil kabupaten Pringsewu yang diperbantukan di dinas lain sebagai tenaga operator mengeluh diduga tidak dibayarkannya insentif operator mereka, Rabu (07/07/2021).
Salah seorang tenaga honorer dinas pencatatan sipil kabupaten Pringsewu yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media menjelaskan insentif seharusnya dibayar enam bulan tapi baru dibayar tiga bulan.
“Insentif operator itu sebesar Rp. 300.000 dipotong 5 persen jadi Rp. 285.000 baru dibayar bulan Maret, April, Mei, kenapa kami yang diperbantukan tidak dapat kami belum tahu alasannya, kenapa dirahasiakan dari kami tenaga honorer yang diperbantukan ke dinas lain”, ungkapnya.
Sementara Sekretaris dinas pencatatan sipil kabupaten Pringsewu, Sudarsih dikonfirmasi via WhatsAppnya memberikan jawaban agar opetator kec amatan yang tidak menerima insentif utk menanyakan langsung dikantor. (Borneo)