Prioritas.co.id Lumajang -Polres Lumajang menggelar apel pasukan dalan rangka pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat di Wilayah Kabupaten Lumajang.
Apel tersebut digelar di halaman Mapolres Lumajang, Sabtu (3/7/2021) pagi, dipimpin langsung Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si
Apel gelar pasukan dalam rangka PPKM Darurat ini diikuti Personil Polres Lumajang, Kodim 0821 Lumajang, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Pemkab Lumajang serta Dinkes Kabupaten Lumajang.
Dalam sambutan Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno,S.I.K, M.Si menyampaikan, kegiatan ini perintah Presiden Jokowi, karena negara sedang mengalami kondisi darurat di wilayah Jawa – Bali selama 17 Hari dimulai tanggal 3 – 20 Juli 2021.
“Karena kita disini merupakan garda terdepan dalam menangani masalah tersebut dan akan menghadapi masyarakat yang harus ditertibkan apabila tidak tertib dengan peraturan mengenai PPKM Darurat,” ujarnya.
Kapolres juga menyampaikan, petugas gabungan harus menutup semua tempat perdagangan terkecuali bahan makanan.
“Jadi toko yang menjual bahan makanan dan makanan tidak ditutup tapi dibatasi jamnya buka,” terangnya.
Lanjut dikatakan Eka Yekti, untuk warung makan tidak boleh menyediakan meja dan kursi, baik itu warung yang statis atau PKL-PKL yang berada dipinggir jalan itu tidak boleh menyediakan meja dan kursi dan tikar.
“Boleh berjualan tapi tidak ada meja, kursi atau kloso. Jadi kalau ada warga yang membeli, tidak boleh makan di tempat harus dibungkus, dibawa pulang. Kalau pun maksa makan disitu, dia harus duduk seadanya. Duduk di tempat yang tidak disediakan oleh penyedia makan tersebut. Seperti itu aturannya,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, disampaikan Eka Yekti bahwa pihaknya bersama Forkopimda akan menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah di tingkat Kecamatan atau Desa.
“Kami bersama Forkopimda akan zoom dengan seluruh camat, kapolsek, danramil, dan kepala desa untuk satu kata satu persepsi mensosialisasikan kebijakan presiden Jokowi,” ujarnya.
Setelah melaksanakan apel, petugas gabungan melaksanakan patroli bersama-sama sambil menggunakan kendaraan masing-masing sambil mensosialisasikan keadaan darurat ini kepada masyarakkat.
“Ini belum semua warga tau akan keadaan darurat ini,” tutur Kapolres.
Lanjut Eka Yekti, untuk pasar masih boleh dibuka, tetapi ada pembatasan pengunjung. Kemudian untuk tempat ibadah semuanya di tutup sementara.
“Tetap ibadah di rumah. Ini yang tentunya juga berat. Khususnya masjid. Ini masih menjadi bahan diskusi tadi malam. Kami para pejabat forkopimda dibantu rekan-rekan Kadis, untuk masjid ini. Mungkin saja ada kebijakan dari bapak bupati lebih lanjut pasti akan kita sosialisasikan,” terangnya.
Bahkan Kapolres juga menyampaikan penutupan tempat olah raga, objek wisata, hotel, dan gedung-gedung kesenian semua di tutup sementara, serta tempat fasilitas umum, area publik tutup semua.
“Untuk hajatan masih diperbolehkan, tapi pembatasan yang sangat ketat, dan tidak ada sound system yang bunyi. Sedangkan acara pernikahan tidak diadakan di gedung,” Ujarnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar mengurangi atau membatalkan kegiatan-kegiatan di luar kota.
“Jadi selama 17 hari ini kalau bisa kita tidak bepergian ke luar kota dan yang di luar kota jangan bertamu ke Lumajang. Walaupun mendesak sekali, harus lapor RT bahkan RW,” ucapnya.
Dijelaskan Kapolres, bahwa setiap hari 3 kali dilaksanakan kegiatan gabungan TNI-Polri Dishub dan Satpol PP untuk melaksanakan operasi yustisi dalam rangka PPKM Darurat.
“Mulai hari ini dibagi kegiatan pagi, kegiatan siang, kegiatan malam. Yang di Polsek yang di kecamatan juga mengimbangi. Untuk kita yang satgas Kabupaten ini, kegiatan gabungan ini kita laksanakan tiga kali atau bisa dibagi 2 kali kegiatan siang dan kegiatan malam,” ungkap Eka Yekti.
Dengan kegiatan operasi yustisi dilaksanakan setiap hari dengan tiga kali kegiatan, sehingga akan tercapainya kondusifitas dan penurunan angka penularan covid-19 di Wilayah Kabupaten Lumajang.
“Kita laksanakan, walaupun itu berat, tetap harus kita laksanakan dengan humanis. Perlawanan pasti, akan mendapatkan perlawanan verbal, maupun fisik dari masyarakat. Tapi saya harapkan mampu mengendalikan diri. Pesan pimpinan kita harus bisa humanis,” pungkas Kapolres.
Seusai apel dilanjutkan konvoi kendaraan roda 2 maupun 4 dari Instansi terkait sekaligus Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) darurat se-Jawa Bali keliling diwilayah Kec. Lumajang dan Kec. Sukodono meliputi Jl. Alun-alun Lumajang- Jl. Kyai Ilyas- Jl. Brigjen Slamet Riyadi – Jl. Gatot Subroto – Jl. Sunandar Priyo Sudarmo- Jl. A. Yani- Jl. PB Sudirman – Adipura dan kembali ke alun-alun yang diikuti seluruh peserta apel dilengkapi dengan pengeras suara. (Hum)