Prioritas.co.id.Kediri -Penggerebekan terhadap enam panti pijat di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri, yang dilakukan Anggota Renakta ( Remaja, Anak, dan Wanita ) Polda Jatim berhasil mengamankan sejumlah terapis, karyawan, pemilik hingga pengguna, penggerebekan tersebut dilakukan sekitar pukul 00.30 Wib. Polisi mengamankan puluhan orang dan langsung di bawa ke Mapolda Jatim untuk dimintai keterangan.
Penggerebekan yang dipimpin Kanit Resmob Jatanras Polda Jatim Kompol Edy Herwianto ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat yang melaporkan banyaknya panti pijat menjamur di Kediri dan membuat masyarakat resah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan atas pengamanan yang dilakukan oleh Polda Jatim terhadap enam panti pijat ini.
Barung menjelaskan, dari penggerebekan enam panti pijat itu, sebanyak 48 terapis dan terduga mucikari diamankan ke Mapolda Jatim. “Semua masih dalam pemeriksaan,” tegasnya.
Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut polisi atas laporan masyarakat terkait adanya dugaan bisnis esek-esek terselubung di beberapa panti pijat di wilayah Kediri, (Sabtu 19/1/2019).
Enam panti pijat itu antara lain :
1. Spa S-mnggo di Kabupaten Kediri, ada 10 orang yang diamankan 6 terapis, 1 kasir, dan 3 orang tamu yang diamankan.
2. D-Glamor di Kabupaten Kediri diamankan 6 orang, diantaranya 5 terapis, 1 orang pemilik.
3. Mx Spa di Kecamatan , Kabupaten Kediri diamankan 6 terapis, dan 1 orang tamu.
4. Cattaleya Spa di Jalan Mauni Kota Kediri, 9 orang yang diamankan, 5 orang terapis, 3 orang tamu, dan 1 karyawan.
5. Happy Family Spa diamankan 9 orang,6 terapis, 1 pemilik, 2 orang tamu
6. Iin Spa diamankan 5 orang terapis dan 2 orang tamu.
Barung mangera mengatakan praktik layanan seks melalui jasa pijat ini merupakan prostitusi di dunia nyata bukan via online.
“Kami fokus pada mucikarinya yang bersangkutan masih diperiksa lebih lanjut,” jelasnya. (umar)