Malang,prioritas.co.id – Permasalahan sampah menjadi topik pembahasan dalam strategi Pengelolaan Sampah berbasis masyarakat dalam rangka mewujudkan Singosari Bersih, sehat, indah dan Lestari.
Dalam kunjungan DPRD Kabupaten Malang. Hadir pada kesempatan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup, Cipta Karya , perwakilan masyarakat, penggiat lingkungan serta tokoh masyarakat.
Dalam acara tersebut, Pemkab Malang ingin mendengar langsung dari masyarakat terkait permasalahan sampah dan mencari solusi tepat agar nantinya sampah bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Menurut Kepala bidang pengelolaan sampah dan limbah B3, Renung, menuturkan, masalah sampah adalah masalah kita bersama. Kita disini mencari solusi mencari jalan keluar.
“Permasalahan sampah selama ini tertuju pada bagaimana dan di buang kemana sampah rumah tangga, karena selama ini sampah yang sering menumpuk dan banyak adalah sampah rumah tangga. Jadi saya minta pada masyarakat buanglah sampah pada tempatnya, jangan buang sembarangan” kata Renung saat di temui usai diskusi di Pendopo Kecamatan Singosari Jumat pagi (18/6/21).
DLH menghimbau pada masyarakat untuk membuang pada tempat yang telah di sediakan, jangan buang di sembarang tempat agar mudah memgambilnya, “Kadang sebagian masyarakat kita membuang sampah sembarang tujuannya agar tidak di pungut ritribusi sampah tiap bulannya, masyarakat perlu di beri pemahaman bahwa masyarakat harus bertanggung jawab terhadap sampah yang di buangnya, dengan jalan apa bentuk tanggung jawabnya ya dengar membayar ritribusi sampah tiap bulannya,” terang Renung.
Pemkab Malang akan selalu bekerjasama dengan masyarakat dalam pengelolaan, penangan dan pembuangan sampah supaya kebersihan lingkungan tetap terjaga.
“Kami akan terus bekerjasama dengan masyarakat dalam penanganan sampah, sebab dapat dari penanganan sampah yang benar akan berpenguh kebersihan dan kesehatan lingkungan,” beber Renung.
Dalam Perda Lingkungan Hidup sudah di atur tata cara penanganan sampah dan penegakan buang sampah sembarangan yang bekerjasama dengan Satpoll PP.
“Nantinya setelah permasalahan dan penanganan sampah dapat terselesaikan dengan baik, pihaknya Dinas LH akan bekerjasama dengan Satpol PP dalam urusan penegakan buang sampah sembarangan karena dalam Perda kita sudah ada aturannya,” tutup Renung. (YOP)