Beda 1 Suara, Endang Abdullah Resmi Sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang

0
403

Prioritas.co.id.Tanjungpinang – Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang dengan agenda pelaksanaan pemilihan wakil Walikota Tanjungpinang sisa masa jabatan periode 2018-2023, Senin (10/5/21).

Dengan jumlah pemilih sebanyak 29 pemilih dan 4 cadangan surat suara jadi surat suara yang disediakan berjumlah 33 lembar.

Dua calon yang maju di pemilihan wakil walikota Tanjungpinang yaitu Endang Abdulla dari partai Gerindra sebagai partai pengusung dan Ade Angga dari partai Golkar.

Endang Abdullah unggul satu suara, mengalahkan Ade Angga dengan perhitungan suara 15 : 14.

Dengan keputusan itu Endang Abduah akan dilantik sebagai wakil walikota Tanjungpinang periode 2018-2023.

Sementara jabatan Ade Angga sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang akan segera di isi pergantian antar waktu (PAW).

Di kabarkan PAW dari partai Golkar ini akan di duduki oleh Oktavio Bintana yang menjalankan tugas anggota DPRD Kota Tanjungpinang sisa jabatan hingga 2023 nanti.(Dewi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here