Pemprov Kepri Terus Lakukan Sertifikasi Aset

0
14

*Arif Rakor Aset Bersama KPK RI

Sekdaprov Kepri H. TS. Arif Fadillah mengikuti Video Conference Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi terkait Pengamanan Aset Kepri bersama Tim Satgas I Direktorat Koordinasi Supervisi KPK RI dari Ruang Rapat Utama Lantai IV, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Senin (08/02).

Prioritas.co.id.Tanjungpinang -Sekdaprov Kepri H. TS. Arif Fadillah mengikuti Video Conference Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi terkait Pengamanan Aset Kepri bersama Tim Satgas I Direktorat Koordinasi Supervisi KPK RI dari Ruang Rapat Utama Lantai IV, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Senin (08/02).

Terkait aset, Arif menjelaskan bahwa secara perlahan namun pasti pihaknya terus mendata dan melakukan sertifikasi aset yang menjadi milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Aset kita saat ini sebelumnya merupakan aset Pemerintah Provinsi Riau dan saat ini kepemilikannya masih tumpang tumpang tindih antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Namun saat ini terus kita diskusikan. Apabila saat ini aset tersebut masih digunakan oleh Kabupaten/Kota sesuai arahan Korsupgah kita hibahkan saja,” jelasnya.

Untuk tahun 2021 ini, ungkap Arif bahwa berdasarkan dokumen yang ada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan mengajukan 114 bidang untuk sertifikasi aset, namun masih ada 169 bidang yang belum diajukan kembali karena kendala administrasi dan geografis Kepulauan Riau yang berpulau-pulau.

“Yang 114 bidang ini sudah kita cek satu persatu dan dokumennya sudah lengkap. Tim kita akan terus berkoordinasi dengan BPN sehingga secepatnya bisa diproses,” harapnya.

Kepada tim Korsupgah KPK RI, Arif menyampaikan rasa terimakasih atas edukasi dan pendampingannya sehingga dalam penyelenggaraan Pemerintahan bisa berjalan aman.

“Semoga dengan dukungan Korsupgah pekerjaan kita bisa menjadi lebih baik, terutama masalah aset ini bisa lebih cepat diselesaikan,” pungkasnya.

Sementara itu Direktur I Korsupgah KPK Didik Agung Widjanarko dalam pemaparannya menyampaikan bahwa sudah merupakan tugas dan kewajiban dari KPK untuk memberikan masukan ke Pemerintah dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

“Jangan sekali-kali melakukan korupsi karena dampak dan resikonya sangat besar. Kedepan kita akan lebih sering melakukan koordinasi seperti ini dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Turut hadir Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau Askani, Asisten Administrqai Umum M. Hasbi, Inspektur Daerah Irmendes, Plt. Kepala BPKKAD Misbardi dan Tim Asset Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Humas Provkepri

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here