Malang, Prioritas.co.id – Pada tahun 2020, produksi pertanian tembakau Kabupaten Malang mencapai 80.070,1 ton. Salah satu wujud, peran dan eksistensinya adalah dari DBHCHT. Secara khusus, alokasi DBHCHT Kabupaten Malang dalam 5 tahun terakhir menunjukkan tren positif. Tahun 2021 ini Kabupaten Malang mendapatkan 80 Miliar alokasi DBHCHT, terbesar di Jawa Timur,” kata Didik.
Pihaknya menjelaskan, Kabupaten Malang jadi salah satu wilayah yang memiliki lahan pertanian tembakau terbesar di Jawa Timur.
“Pembangunan daerah tidak dipungkiri dengan kehadiran industri rokok. Apalagi, Kabupaten Malang merupakan salah satu penghasil tembakau terbesar, hampir 500 hektar lahan ada di Sumberpucung, Wonosari, Tajinan, Kromengan, Tumpang, Poncokusumo dan Donomulyo dengan 55 kelompok tani,” ucap Didik.
Besarnya potensi pertanian tembakau inilah, diakui Didik, memang berdampak pada DBHCHT yang diterima Kabupaten Malang.
Keberadaan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau atau DBHCHT begitu vital bagi pembangunan suatu daerah. Salah satunya di Kabupaten Malang.
Pada kesempatan yang sama Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia, Suahasil Nazara berkunjung ke Desa Jatiguwi, Kabupaten Malang, Rabu (31/3/2021).
“Jawa Timur itu setengah lebih penghasil tembakau cukai di Indonesia. Ini kegiatan ekonomi yang luar biasa besar,” kata Suahasil, dalam arahannya.
Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu menambahkan, adanya kenaikan tarif cukai ini berdampak pada kenaikan DBHCHT yang diterima sebuah daerah.
“Ketika dana bagi hasil ini dikembalikan ke daerah, masuk ke APBD. APBD sebenarnya menerima kenaikan, kalau tarif cukai naik, DBHCHT-nya naik. Tahun lalu Kabupaten Malang menerima 70 miliar, tahun ini naik 80 miliar. Kenapa naik? Penerimaannya naik, dana bagi hasilnya juga naik,” terang Suahasil. (YOP)