Perkara Uang Rotan, Mariadi Akhirnya Meregang Nyawa Dengan Sejumlah Luka Tusukan

0
359

Prioritas.co.id.muba – Berawal dari pertengkaran mulut saat ditagih uang rotan berlanjut dengan perkelahian yang mengakibatkan korban Mariadi (44) warga desa Ulak Paceh Jaya, Kecamatan Lawang Wetan, mengalami sejumlah luka tusukan yang akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit, Jumat (13/3/2021).

Kejadian tersebut berawal dari sebuah pondok di Dusun III Desa Ulak Paceh Jaya Kec. Lawang Wetan Kab. Muba ketika terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban Mariadi meninggal dunia. Sebelum kejadian, terduga pelaku yang bernama Muslim (36) warga Desa Bumi Ayu sempat mencari korban. Pelaku bertanya kepada saksi Herdinata tentang keberadaan korban Mariadi. Sesampainya di TKP pelaku bertemu dengan korban langsung bertanya kepada korban tentang uang rotan.

“Mak Mane sen rotan tu” (bagaimana uang rotan tu) dan dijawab oleh korban dengan nada tak kalah keras yang ditengarai membuat pelaku tersinggung karena jawaban “namek kendak nga” (apa maksud kamu) dianggap sebagai jawaban menantang.

Akhirnya terjadi perkelahian antara korban dan pelaku yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka antara lain ,luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri, luka tusuk pada bagian muka sebelah kanan, luka tusuk pada bagian lengan kiri, dan luka lecet pada bagian tangan sebelah kanan. Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia diperjalanan menuju Rumah Sakit sedangkan pelaku melarikan diri.

Kapolsek Babat Toman,melalui Kanit Reskrim Polsek Babat Toman, Ipda Joharmen SH M.Si mengatakan, pelaku berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Babat Toman yang diback up Tim Serigala Reskrim Polres Muba, Sabtu (13/3/2021) dan diamankan di Polsek Babat Toman.

“Setelah melakukan penggerebekan di beberapa tempat yang diduga tempat persembunyian tersangka tim gabungan juga memberi himbauan kepada keluarga tersangka agar tersangka menyerahkan, ” kata Ipda Joharmen, pada media ” Senin (15/3/2021).

Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Babat Toman di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Babat Toman IPDA. Joharmen, SH.M.Si dan Tim Srigala Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muba mendapat informasi A1 tentang keberadaan Tersangka. Namun dalam perjalanan menuju tempat persembunyian tersangka salah satu keluarga tersangka menghubungi anggota Polsek Babat Toman dan menjelaskan bahwa tersangka akan menyerahkan diri.

Selanjutnya tersangka diserahkan oleh pihak keluarga kepada tim gabungan, kemudian tersangka dan barang bukti langsung diamankan dan di bawa ke Polsek Babat Toman guna dilakukan proses lebih lanjut.

Hasil Introgasi, lanjut dia.
tersangka Muslim Alias Gatot Bin M.Yusuf mengakui bahwa memang benar telah melakukan penganiayaan terhadap korban yg mengakibatkan korban meninggal dunia dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau yg di bawa oleh tersangka dari rumah.

“Tersangka melakukan hal tersebut dikarenakan dendam karena hutang korban tidak dibayar dan pada saat ditagih korban malah menjawab dengan nada tinggi dan marah-marah,”tutup Ipda Joharmen.(Dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here