Miliki Sabu 6 Paket, Buruh Bangunan Ini Digelandang ke Kantor Polisi

0
154
Sahrul Gunawan saat diamankan Polisi berikut sabu miliknya (Foto/Ist)

Prioritas.co.id. Tanah Karo – Bermaksud meningkatkan pendapatan selain menjadi buruh bangunan, Syahru Gunawan (21) mutar otak menjual narkoba jenis sabu-sabu.

Tapi pekerjaan sampingan yang dilakoninya tercium Polisi dan begitu juga gerak-geriknya ditambah adanya informasi dari masyarakat sehingga warga Perumnas Kuala Desa Kuala Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan ini berurusan dengan penegak hukum dan menginap gratis lagi di penjara.

Memurut informasi diperoleh wsrtaan dari Kanit Reskrim Polsek Tigabinanga, Ipda Solo Bangun,pelaku ditangkap Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 11:00 wib di Sumur Bambu Desa Kuala Kecamatan Tigabinanga.

Dikatakannya, tersangka diamankan terkait adanya informasi yang diterima dari warga atas adanya kepemilikan sabu sehingga ditindak lanjuti dan mengamankan berikut sabu yang miliknya.

Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan,dari tersangka ditemukan 6 paket diduga sabu-sabu dikantong celananya sebelah kanan dan 1 bungkus rokok gudang garam keadaan kosong.

Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Tigabinanga untuk diintrogasi dan diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Karo untuk diperiksa sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku”Ujarnya. (Ring)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here