Prioritas.co.id.muba -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dinobatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai Unit Penyelenggara Pelayan Publik dengan Kategori Pelayanan Prima tahun 2020.
Peniliaian tersebut diberikan setelah melewati evaluasi dari Kemenpan terhadap layanan publik di seluruh unit penyelenggara daerah provinsi, kabupaten dan kota diseluruh wilayah Indonesia dimana DPMPTSP Muba dibanderol dengan nilai A.
Kemenpan mengundang Kepala DPMPTSP Muba Erdian Syahri untuk menerima langsung penghargaan tersebut dari Mempan RB Tjahjo Kumolo yang didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa.
Dengan sumringah Erdian mendedikasikan penghargaan sebagai upaya Pemkab Muba dalam memberikan layanan publik yang prima kepada masyarakat.
“Alhamdulillah kita mendapat nilai tertinggi. Kedepan kita akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin,” kata Erdian melalui pesan singkatnya, Selasa (8/3/2021).
Erdian meyakinkan, dengan meningkatkan pelayanan pihaknya juga memastikan warga Muba akan dilayani dengan SDM terbaik, sejalan dengan perbaikan sarana dan prasarana.
Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, memberikan apresiasi atas capaian DPMPTSP Muba. Dodi juga mendorong dan memotivasi pimpinan perangkat daerah lainnya terutama instansi yang menangani langsung pelayanan kepada masyarakat agar mencontoh DPMPTSP.
“Sekarang ini eranya sudah serba cepat dan mudah, termasuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terobosan yang dilakukan DPMPTSP pelayanan publik sudah diakui Kemenpan-RB, sekarang tinggal kita dorong OPD di lainnya. Seperti diketahui pada tahun 2017 sampai 2019 nilainya sudah A dan 2020 ini predikat pelayanan prima yang dicapai,” tandas Bupati Muba.(Dani)