Viral Video Elektun Tanpa Masker, Polisi Sebut Wali Kota Blitar Hadir Sebagai Undangan

0
151
Kapolresta Blitar AKBP Yudhi Heri Setiawan (Foto: Istimewa)

Prioritas.co.id.Blitar – Kapolresta Blitar bergerak cepat menyikapi viralnya video Wali Kota Blitar Santoso yang asik nyanyi dan joget tanpa memakai masker. Lima orang saksi telah dimintai keterangan.

Kapolresta Blitar AKBP Yudhi Heri Setiawan menjelaskan lima orang saksi yang dipanggil itu dua panitia acara, dua relawan, dan seorang petugas Satgas COVID-19 Kota Blitar. Dari keterangan mereka, kedatangan Wali Kota Blitar dalam acara tasyakuran itu bukan sebagai penyelenggara, namun datang sebagai undangan.

“Sebenarnya tidak ada panitia acara. Hanya inisiatif beberapa orang kemudian berkomunikasi H-1 melalui telepon, khusus untuk relawan di lapangan dan mengundang Wali Kota Blitar terpilih,untuk penyelenggara ada dua orang, satu di antaranya berinisial H. Iya ASN dan berlokasi di rumah dinas wali kota atau di fasilitas negara,” terang Yudhi di depan wartawan, Senin (8/3/2021).

“Yudhi mengatakan memang benar acara tersebut tasyakuran pelantikan Wali Kota Blitar periode 2021-2024 itu tidak mengantongi izin. Baik izin dari pihak kepolisian maupun dari Satgas COVID-19 Kota Blitar. Yudhi juga menyebut, baik kepolisian maupun satgas juga tidak memberikan rekomendasi berlangsungnya acara tersebut.

“Alhamdulillah selama proses identifikasi lokasi dan meminta keterangan tidak ada kendala. Pak wali kota sebagai ketua satgas saya yakin kooperatif,” lanjut Yudhi.

Berkoordinasi dengan Satgas COVID-19, Dinkes Kota Blitar dan petugas Operasi Yustisi, Polresta Blitar hari ini juga telah mengambil tes swab kepada sebanyak 15 orang yang hadir di acara tersebut. Targetnya, semua peserta yang hadir di acara itu akan di swab massal untuk memastikan ada atau tidaknya potensi penyebaran COVID-19.

Kemudian dari identifikasi di lokasi kejadian masih memungkinkan. Karena kapasitas ruangan 500 orang, sementara yang hadir sekitar 50 orang. Ada 10 meja, masing-masing diisi empat orang. Dan jarak antar meja dua sampai tiga meter. Namun yang viral itu kan pas nyanyi tidak pakai masker,” kata Yudhi.

Gelar perkara akan dilakukan Polresta Blitar untuk memperoleh hal-hal pokok yang menjadi dugaan pelanggaran protokoler kesehatan.

“Sanksi yang mungkin diterapkan kemungkinan tipiring. Nanti kita lihat sejauh mana peran masing-masing penyelenggaranya. Karena sejauh ini kehadiran Wali Kota Blitar itu menghadiri undangan tim relawanya,” pungkas Yudhi. (Bas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here