Sat Narkoba Gresik Mengamankan Sabu Dalam Masker

0
13

Prioritas.co.id Gresik – Kebijakan pemerintah protokol kesehatan memakai masker telah dinodai seorang budak Narkoba asal Surabaya. Betapa tidak Achmad (H) (28) menyembunyikan poket sabu didalam masker yang dipakainya.

Pemuda lembah Narkoba asal Sombo Kelurahan Sidotopo, Semampir, Surabaya ini hendak mengedarkan sabu di Kota Santri. Beruntung aksinya digagalkan Sat Narkoba Polres Gresik pada Jumat 27 Februari lalu.

Kapolres Gresik AKBP. Arief Fitrianto, SH, SIK, MM membenarkan anggotanya telah menggagalkan peredaran sabu di wilayah hukumnya.

“Pelaku telah diringkus anggota lantaran kedapatan menyembunyikan narkoba jenis Sabu dalam masker,” ungkapnya Senin (1/3/2021).

Pelaku disergap di Jalan Veteran Gresik dini hari. Seolah tak punya dosa, ia berkata salah saya apa? Alhasil petugas berhasil menemukan poket sabu dibalik masker tabir kepalsuan. Tanpa ba bi bu pelaku diseret ke Mapolres Gresik.

Masih menurut Mantan Kapolres Ponorogo itu, sabu dengan berat timbang 0,32 (nol koma tiga puluh dua) Gram bruto, sepotong masker hitam dan satu unit handphone merk Redmi Note 3 warna putih diamankan sebagai barang bukti.

“Kini tersangka Achmad Hafed dipaksa menghuni jeruji besi dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam mendekam minimal empat tahun didalam penjara.” tegasnya. (Bjs/hum)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here