Personel Rutan Kota Agung Ikuti Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2021

0
59
Personel Rutan Kota Agung saat Ikuti Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2021.

Prioritas.co.id, Tanggamus – ersonel Rutan Kelas IIB Kota Agung Kabupaten Tanggamus diantaranya Kasubsi Pelayanan Tahanan, Prameswari dan Kepala Pengamanan Rutan Kotaagung, Boy Naldo mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2021 di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung, Kamis (25/2/21).

Rakernis dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung. Turut hadir sebagai narasumber Kakanwil Kemenkumham Lampung Danan Purnomo, Kepala Divisi Pemasyarakatan Farid Djuanedi dan Plt. Direktur Keamanan dan Ketertiban Abdul Haris.

Mewakili Karutan Kotaagung Akhmad Sobirin Soleh, Prameswari mengatakan, Rakernis diikuti 80 orang pejabat yang membidangi teknis di pemasyarakatan akan dilaksanakan selama 2  hari kedepan sampai Jumat (26/2/21).

“Dimana Rakernis itu, membahas Implementasi Pelaksanaan Tiga Perintah Direktur Jendral Pemasyarakatan yakni Diteksi dini gangguan Kamtib, Berantas Narkoba dan Sinergi dengan aparat penegak hukum lain,” kata Prameswari.

Sambungnya, di tengah acara juga dilaksanakan pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) sebagai wujud keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba di lapas dan rutan.

Sementara itu, berdasarkan paparan Abdul Haris selaku Plt. Direktur Keamanan dan Ketertiban, menyampaikan bahwa  jajaran pemasyarakatan hendaknya terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memberantas pedaran gelap narkoba.

Abdul Haris juga meminta agar petugas menjaga integritas agar tidak terjadi penyalahgunaan Handphone di lapas dan rutan. Serta UPT pemasyarakatan harus memiliki produk unggulan sebagai icon hasil pembinaan narapidana.

“Jalin mitra dengan media agar kinerja-kinerja positif pemasyarakatan dapat diviralkan di media online dan cetak. Sehingga masyarakat membaca dan tahu bahwa pemasyarakatan bisa berprestasi,” kata Abdul Haris dalam penegasan paparan tersebut. (Asrul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here