Prioritas.co.id.Muba – Dengan iming-iming diangkat sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Kesehatan pada salah satu Puskesmas di Kecamatan Sungai Lilin, Muba, Sumsel, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada salah satu Puskesmas Pembantu di Kecamatan Babat Supat, berinisial H berhasil meraup uang sebesar Rp 40 Juta dari korbannya Yeni Karlina (26).
Walau sebenarnya merasa berat, dan harus mencicil sampai jumlah Rp 40 juta sesuai tarif yang ditetapkan H, terdorong hasrat diangkat sebagai PTT Dinkes Muba, Yenipun menyanggupi.
Setelah semua syarat yang diminta H terpenuhi, Yeni warga Dusun I Desa Tanjung Kerang, Kecamatan, Babat Supat ini pun menunggu SK PTT yang dijanjikan. Berbulan – bulan menunggu tampa kejelasan, akhirnya Ia sadar telah menjadi korban penipuan.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Babat Supat. Berdasarkan laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan melengkapi saksi dan alat bukti berupa 2 (dua) lembar kwitansi penyerahan uang dan 2 (dua ) lembar bukti transfer. Dan tampa membuang waktu polisipun menangkap H.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Babat Supat Iptu Marzuki SH, Rabu (9/1) membenarkan penangkapan terhadap tersangka H. Kasus tersebut tengah dikembangkan karena tidak tertutup kemungkinan masih ada korban lainnya.
“Tersangka saat ini sudah kita amankan untuk proses penyelidikan selanjutnya. Jika ada masyarakat yang pernah teriming – imingin oleh oknum tersebut agar segera melaporkan ke SPK Polres Musi Banyuasin atau Ke SPK Polsek Babat Supat,” kata Iptu Marzuki SH. (dani)