Prioritas.co.id. Bangka Belitung – Sejumlah Proyek bermasalah bakal diusut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Kabar yang menyebutkan saat ini, beberapa proyek milik salah satu kontraktor sedang dalam proses oleh penyidik Pidsus Kejati Babel guna diteruskan ke tahap selanjut nya yaitu tahap penyelidikan.
“Ada tiga (3) Proyek milik salah satu kontraktor yang masuk dalam katagori niat jahat (Mens Rea) dengan cara mengalihkan pelaksanaan pekerjaan Proyek kepada pihak lain, perbutan itu dilakukan melalui perjanjian diatas kertas “Ujar sumber dilingkungan Kejati Babel.
Dijelaskannya, tiga proyek milik kontraktor yang berada dilokasi berbeda yakni Proyek Puskesmas Taman Sari Pangkalpinang, Proyek Rehab Kantor Dewan Bangka Tengah (Bateng) dan Proyek Pasar Rakyat Namang dengan total proyek keseluruhan nya mencapai Rp6 miliar lebih, ketiga proyek itu lanjutnya, dengan sengaja dialihkan kepada pihak lain.
“Niat dan Perbuatan Jahat, maka sangat layak untuk di usut, terlebih saksi dan data-data pendukung sudah ditemukan”, Jelasnya.
Terkait dengan hal ini, Kajati Babel Aditya Warman saat dikonfirmasikan melalui sambungan telpon menegaskan memang akan mengusut adanya kontraktor yang diduga melakukan pengalihan pekerjaan.
“Memang akan diusut kasus tersebut tapi gak tergesa-gesa. Kami pelajari dulu kebenarannya. Intinya Kejati Babel serius menangani tiga proyek yang dikabarkan dialihkan pekerjaan ke pemborong lain (subkon), ” Tegas Kajati Babel Aditya Warman, Selasa (8/1/2019). (SN)