Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Gresik Terpilih

0
34

Prioritas.co.id Gresik – Penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Gresik, pasangan Fandi Akhmad Yani dengan Aminatun Habibah sebagai Bupati dan wakil Bupati Gresik. Jum’at (22/1/2021) bertempat ruang Giri 1 Aston jalan Sumatra Gresik.

Turut hadir pejabat Forkopimda, tim kampanye, ketua partai serta paslon 01, Moh Qosim – Asluchul Alif juga hadir untuk memberikan selamat atas penetapan tersebut.

Akhmad Roni ketua KPU kabupaten Gresik mengatakan, penetapan paslon bupati dan wabup dapat dilaksanakan karena tak adanya gugatan perselisihan hasil Pilkada Gresik di Mahkamah Konstitusi (MK). Saya apresiasi seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan lancar meski ditengah pendami Covid-19″ ungkapnya
.
Fandi Akhmad Yani mengaku berterimakasih kepada seluruh pihak. Berjalannya pesta demokrasi dengan lancar, aman dan damai. “Kami bersyukur pilkada tidak menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. Sudah berakhir kompetisi mendukung nomer 01 atau 02. Saat ini sangat diperlukan kerja sama dalam membangun Gresik. Kesuksesan ini berkat peran aktif TNI-Polri dan seluruh stakeholder terkait, Gresik aman dan kondusif selama pelaksanaan Pilkada” jelasnya

Sementara Moh Qosim dan Asluchul Alif mengaku siap mendukung pemerintahan Gus Yani – Bu Min. Mereka bersyukur, KPU telah menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Gresik terpilih. Apapun hasilnya, pihaknya telah menerima dengan lapang dada. Dengan memberikan support pada pemerintahan mendatang untuk membangun Gresik” katanya

Penetapan Bupati dan wakil bupati terpilih tetap mengacu protokol kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19. (Bejo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here