Tidak Benar Anggota Dewan Beking Tambang Bauksit Ilegal

0
515
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tejho Baskoro
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tejho Baskoro

Tanjungpinang-Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tejho Baskoro menegaskan tidak benar berita yang menyebut ada oknum Anggota DPRD dan aparat yang beking penambangan Bauksit ilegal yang loading di Tanjung Mocco, Tanjungpinang.

Seperti ramai diberitakan media, disebutkan oknum Anggota DPRD bernisial AW membekengi tambang Bauksit ilegal, dan adanya oknum aparat yang terlibat.

Setelah diselidiki polisi ternyata bukan bernisial AW melainkan bernama AWI. “Setelah pemeriksaan terhadap para pekerja, diketahui pemiliknya adalah AWI bukan AW seperti yang viral dimedia. (Informasi) itu tidak benar,” tegas Ardyanto Tedjo, Selasa (31/10), saat konfrensi pers di Mapolres Tanjungpinang.

Kapolres menambahkan sejak hari ini Selasa (31/10/2017), polisi telah menghentikan aktifas pertambangan Bauksi ilegal yang berada di Tanjung Mocco Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang.

Bahkan, kata Kapolres, saat ini telah dipasang garis polisi di lokasi pertambangan bauksit yang dimaksud.
Penyidik telah mengamankan 5 orang terkait penambangan yang diduga illegal itu.

Dari keterangan mereka, ujar Kapolres, bijih bauksit rencananya akan dikirim ke Marunda, Jakarta Utara, dengan kapal Tongkang.

“Status kelimanya masih sebagai saksi. Penyidik akan terus melakukan pengembangannya. Pemeriksaan mengacu Pasal 158 UU nomor 4 Tahun 2009  tentang Minerba,” sebutnya.

editor Tigor