Tak Bisa Gunakan Fasilitas Pada 2019, RS Petrokimia Gresik Tetap Layani Pasien BPJS

0
598

Prioritas.co.id, Gresik – Rumah Sakit Petrokimia Gresik tetap melayani pasien BPJS kendati masuk dalam daftar 12 rumah sakit di Jatim yang terancam tidak bisa menggunakan fasilitas BPJS tahun 2019.

Kepala Bidang Pelayanan Medis Rawat Inap RS Petrokimia Gresik, Dr Edwin Hafidz menjelaskan, pihaknya tetap melayani pasien BPJS karena sudah mengantongi akreditasi terbaru.

“Sampai saat ini Rumah Sakit Petrokimia Gresik (RSPG) juga tetap melayani pasien BPJS, dan hal tersebut atas persetujuan juga dari BPJS Kabupaten Gresik,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Sabtu (5/1/2019).

Terkait akreditasi, Rumah Sakit yang berada di pusat keramaian Kabupaten Gresik itu telah terakreditasi sejak awal tahun 2019.

“Per tanggal 1 Januari 2019 RS Petrokimia Gresik sudah terakreditasi,” tegasnya.

Sebelumnya, RSPG telah terakreditasi sejak 21 Desember 2015 dan berlaku sampai dengan 20 Desember 2018.

Pihaknya juga sudah melakukan proses re-akreditasi yang pelaksanaan surveynya tgl 18-20 Desember 2018.

Mungkin ada proses yang belum tersampaikan sehingga ada data update yang kurang benar,” tambahnya.

Tanggal 2 Januari 2019, RSPG telah memberikan surat komitmen kepada Dirjen Kementrian Kesehatan dan tembusan ke Dinas Kesehatan Provinsi maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik terkait hal itu.

Dua hari berselang, RSPG mendapatkan pernyataan resmi daru Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) bahwa RSPG lulus atau ter-Akreditasi sejak tanggal 18 Desember 2018 dan berlaku sampai tanggal 17 Desember 2021. (umar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here