Listrik Disejumlah Wilayah Muba Padam Gara-Gara PT MEP Menunggak Puluhan Milyar Kepada PLN

0
421
Melson, manager PLN wilayah sekayu saat dikonfirmasi awak media dikantornya, Rabu (2/1)

Prioritas.co.id, Musi Banyuasin – PT Muba Energy Power (MEP) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Musi Banyuasin (Muba) yang dibentuk disamping untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tentunya diharapkan menjadi solusi untuk menuntaskan masalah kelistrikan di Muba ternyata jadi bumerang.

Alih-alih menjamin ketersediaan listrik bagi masyarakat Muba, PT MEP malah nyaris membuat hampir seluruh wilayah Muba gelap gulita. Pasalnya pihak PLN memutus pasokan listrik disejumlah wilayah Muba, gara-gara PT MEP mempunyai tunggakan puluhan milyar ke PLN yang tak mampu diselesaikan.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Kabupaten Musi Banyuasin PT Muba Elektrik Power (MEP) ternyata terlilit hutang pada Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang jumlahnya tidak tanggung tanggung, diperkirakan jumlahnya mencapai 46 M sehingga berdampak pada rakyat Muba di beberapa kecamatan yang harus menanggung imbasnya dengan diputusnya pasokan listrik dari PLN.

Dipadamkannya arus listrik di beberapa Kecamatan wilayah Kabupaten Musi Banyuasin seperti di Kecamatan Tungkal Jaya dan Plakat Tinggi membuat munculnya berbagai persepsi di masyarakat luas khususnya masyarakat kecamatan Tungkal Jaya dan Plakat Tinggi.

Bagaimana tidak gara gara hutang tersebut pihak PLN harus memutuskan arus listrik di berbagai kecamatan, sementara kebanyakan masyarakat wilayah tersebut telah memenuhi kewajibannya membayar tagihan listrik setiap bulannya.

Salah satu warga Kecamatan Plakat Tinggi berkomentar bahwasannya sudah kurang lebih 50 jam listrik didaerahnya padam. Sementara mereka sudah membayar setiap bulannya.

“Sekarang daerah Plakat Tinggi juga listriknya padam lebih dari 50 jam,..hidupkanlah listrikya sebelum masyarakat yang lancar/katek masalah mencari keadilan,” ujarnya.

Guna memastikan awak mediapun mendatangi kantor PLN sekayu, Rabu (02/02). Ketika di konfirmasi Melson selaku Manager PLN Sekayu mengatakan bahwasannya memang benar pihaknya harus mematikan arus listrik di kecamatan Plakat Tinggi karena PT MEP terlilit hutang.

“Kami terpaksa harus memutuskan arus listrik karena PT MEP mempunyai hutang kepada kami,”ujarnya.

“Hutang MEP Untuk kecamatan Plakat Tinggi saja kurang lebih 1,9 M. Dan perlu diketahui bahwa kami hanya penyedia arus listrik jadi jika MEP tidak bayar ya kami terpaksa harus putuskan arus listriknya,”jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak tujuh kepala Desa yang mewakili 16 Desa diwilayah kecamatan Tungkal Jaya kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi kantor PT.Muba Elektrik Power (MEP) yang berkantor di gedung Petro Muba, Senin (31/12).

Kedatangan para kepala Desa ini guna menanyakan perihal pemadaman listrik yang dilakukan pihak PT MEP terjadi selama kurun waktu 4 hari mulai hari Jumat tanggal 28 hingga 31 desember 2018 sampai sekarang belum juga menyala, padahal menurut salah satu kepala desa, mereka sudah melunasi pembayaran listrik.

” Meskipun demikian Perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dibidang kelistrikan ini masih saja sering melakukan pemadaman secara berturut turut, di 16 Desa dalam wilayah Kecamatan Tungkal Jaya,” ungkap Karman salah satu kepala Desa Sumber Harum Kecamatan Tungkal Jaya kepada sejumlah awak media.

Humaidi Direktur PT Muba Electrik Power (MEP) melalui Ikbal Manager SDM PT MEP, di konfirmasi awak media via messenger terkait hal itu membenarkan adanya Pemadaman listrik yang dilakukan PT MEP di kecamatan Tungkal Jaya selama tiga hari berturut turut.

” Ya, benar adanya pemadaman listrik di Kecamatan Tungkal Jaya. Yang dilakukan oleh pihak PLN Sekayu. Disebabkan atas keterlambatan kami (PT MEP red) Dalam membayar tunggakan listrik ke pihak PLN. Karena akhir tahun sekarang, jadi kami kesulitan melakukan pembayaran,” jelasnya. (dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here