Prioritas.co.id, Lahat – Pada hari Sabtu 26 Des 2020 sekira jam 02.30wib ,bertempat di terminal Lahat Tersangka Pelaku An.juanas Hauri alias Yohanes alias Anas telah menyerahkan diri dengan diantar keluarganya.
Pelaku Juanas Hauri alias Anas melakukan penusukan /aniaya karena cekcok mengenai upah kebun pada suami istri, Zakani Rizal (55 tahun) PNS beralamat di Pasar Ulu Kel.Pasar Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang. Korban Meninggal dunia dengan mengalami luka tusuk bagian perut, Lengan kanan dan jari tangan kiri. Dan Mgs Nur Aini ( Isteri Zakani Rizal) umur 50 tahun Korban mengalami 3 luka tusuk bagian perut sebelah kanan.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik melalui Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menyampaikan kronologis kejadian Pada hari Jumat tanggal 04 Desember 2020 sekira pukul 08.30 Wib, bertempat di Kebun milik korban pinggir jalinsum antara Ds Tanjung Aur – Ds Sungai Laru kecamatan Kikim tengah Kab Lahat, telah terjadi Tindak Pidana Pembunuhan atau Penganiayaan mengakibatkan mati, yang dilakukan oleh pelaku an Yohanes alias Anas terhadap Korban an Zakani Rizal. Minggu ( 27/12/2020)
“Serta Anirat terhadap Istri korban An Nur Aini Adapun kejadian berawal ketika para korban datang kekebunnya untuk cek pekerjaan upahan buka kebun yang dilakukan oleh pelaku serta saksi saksi Saat di TKP ketemu dengan pelaku dan terjadi pertengkaran antara korban Zakani dengan pelaku Anas karena pelaku meminta uang kerja upahan kepada korban”, ujar Aiptu Lispono SH.
“Selanjutnya pelaku emosi dan langsung menyerang korban sehingga korban mengalami luka tusuk bagian perut, lengan kanan, dan jari tangan kiri. Kemudian
pelaku juga menyerang istri korban dengan Sajam tersebut sehingga istri korban juga mengalami 3 luka tusuk bagian perut sebelah kanan”, katanya.
Masih katanya,Setelah menganiaya kedua korban tersebut, lalu pelaku langsung pergi meninggalkan TKP, dan ke dua orang korban ditolong oleh saksi saksi dan di bawa ke Puskesmas Tanjung Aur, dan sampai di Puskesmas Korban an Zakani Rizal sempat dirawat sebentar namun kemudian Meninggal dunia. Sedangkan istri korban Nur Aini dilakukan pengobatan dan kemudian dibawa oleh keluarganya ke Tebing Tinggi.
Selanjutnya atas inisiatif pelaku dengan diantar keluarganya pelaku menyerahkan diri kemudian tersangka pelaku dilakukan
pengamanan dan penangkapan serta dibawa ke Polres Lahat. (EY)