Prioritas.co.id, Tanggamus – Bhabinkamtibmas Polsek Sumberejo mendampingi anggota Sat Lantas Polres Tanggamus dalam melaksanakan giat sosialisasi UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas, dan sosialisasi Protokol Kesehatan di masa Covid 19.
Sosialisasi kali ini dilaksanakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Putri Al-Falah, Pekon Margodadi, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, Jum’at (20/11/20) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh pengasuh Ponpes Al Falah KH. Masruri, Gus Muqimulah Haq dan Pengurus Ponpes serta santri.
Kapolsek Sumberejo AKP Takarinto, mengungkapkan, personil Sat Lantas memberikan materi sosialisasi kepada para santri dan pengurus ponpes
“Diharapkan dengan sosialisasi kali ini santri yang berada di ponpes Al Falah dapat lebih taat dan patuh terhadap peraturan lalu lintas,” ungkap AKP Takarinto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.
Lanjutnya, disamping mematuhi peraturan lalu lintas, personil juga berharap kepada masyarakat khususnya santri yang berada di lingkungan ponpes agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam berkendara.
“Dengan disiplin serta mentaati protokol kesehatan saat berkendara, dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tegasnya. (Asrul Ariski)