Prioritas.co.id, Sumsel – Diduga menjadi korban penganiayaan sipir dan sesama penghuni Lapas, pihak keluarga Yuheri (39) seorang Narapidana yang tewas setelah 6 hari menjadi penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Muara Enim, Sumsel, menuntut keadilan. Bersama warga Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim, pihak keluarga menggelar demo di Kanwil Depkumham Sumsel dan Polda Sumsel, Kamis (6/12).
Menurut keluarga korban almarhum Yuheri meninggal dunia (15/11) setelah beberapa hari masuk rumah sakit karena dianiaya beberapa orang Napi dan oknum pegawai Lapas di dalam sel. Korban sendiri baru masuk Lapas selama enam hari karena kasus berantem dengan Kades.
Tapi setelah di dalam Lapas dia, aniaya beramai ramai oleh Napi termasuk petugas Lapas kls ll Muara Enim. Tanggal (12/11) salah seorang keluarga mau membesuk di Lapas tapi tidak bisa karena petugas bilang Yuheri belum boleh di besuk.
“Dari kejadian itulah kami demo ke sini di Polda dan Kanwil Hukum dam Ham Provinsi Sumatera Selatan,” kata Feri Asistra kordinator aksi.
Ikut dalam aksi demo tersebut dua kakak perempuan korban, keluarga bahkan anak semata wayang almarhum. ” Meninggalnya almarhum Yulheri membuat anak semata wayangnya menjadi yatim piatu karena ibunya telah lama meninggal dunia,”tambah Feri Aristra.
Feri menambahkan, kedatangan mereka dari Muara Enim yang jauh dari Palembang meminta keadilan agar hukum ditegakkan tampa pandang bulu dengan mengusut tuntas kasus ini. Di Polda, rombongan ini diterima Wadir Reskrimum Polda Sumsel. Beliau berjanji akan mengusut tuntas kasus ini bahkan akan membentuk tim khusus Jatanras sekalian back up polres Muara Enim koordinasi dengan Kanwil Hukum dan Ham Sumsel.
Sedangkan di Kemenhum Ham Kanwil rombongan diterima kepala divisi Lapas beserta puluhan staf termasuk beberapa Kalapas di Sumsel. Kakanwil Hukum dan Ham, Sudirman D Huri, mengatakan terkait kasus ini tiga orang telah di non job kan ditarik ke Kanwil di gantikan Plh atau pejabat harian termasuk Ka. Lapas dan Kepala Keamanan.
“Tiga orang di tarik ke Kanwil dan di non job di ganti Plh termasuk Kalapas dan Kepala Keamanan. Kasus ini kita tangani dengan serius dan selidiki secara mendalam,”kata Sudirman. (lskandar Mirza)