Walikota Tanjungpinang Penuhi Panggilan Satreskrim Polres Tanjungpinang

0
258
Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma didampingi kuasa hukumnya, Hendie Devitra SH MH.

Prioritas.co.id.Tanjungpinang – Setelah mangkir dua kali akhirnya WalikotaTanjungpinang Hj Rahma memenuhi pemanggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang. Yang ditetapkan pada hari Jumat (13/11).

Sebelumnya Rahma sempat mangkir dua kali panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang pada pekan lalu.

Pemanggilan Rahma terkait masalah kampanye yang dilakukannya dengan membagikan masker disumbangkan dari Temasek Foundation Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura kepada Pemprov Kepulauan Riau atas perbuatan Rahma diduga untuk kepentingan Pillkada pada salah satu Paslon Gubernur dan wakil Gubernur Kepri.

Dari pantauan media ini Rahma tiba di kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang sekira pukul 18.40 Wib, dengan menaiki sedan warna putih BP 1996 YB didampingi penasehat hukumnya Hendie Devitra SH MH.

Saat tiba di Mapolres Tanjungpinang Rahma langsung menuju ruang Satreskrim Polres Tanjungpinang dan tidak mau berkomentar terkait pemeriksaan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, saat ini Rahma dipanggil untuk di mintai keterangannya terkait pelanggaran Pilkada.

“Rahma diperiksa dengan panggilan hari ini masih berstatus sebagai saksi,” kata Rio. (Dewi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here