Pemkab Muba Dukung Kebijakan Kapolda SumSel Tertibkan Minyak Illegal

0
465

Prioritas.co.id.muba – Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr. H. Dodi Reza Alex menegaskan Pemkab Muba mendukung penuh kebijakan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri, S MM dalam kegiatan penertiban minyak Illegal di Kabupaten Muba.

“Ditertibkan, dengan menggandeng BUMD. Kita menunggu turunnya aturan hukum dari pusat,” kata Dodi melalui akun WhatsAppnya, Kamis (12/11/2020).

Sebelumnya, statemen Kapolda yang dilansir sejumlah media saat kunjungan kerja ke Polres Muba menegaskan tidak akan main main dengan pelaku minyak ilegal. Pihaknya akan menindak tegas apabila ada aparat yang terlibat ikut bermain dalam kegiatan ilegal drilling tersebut.

Dan sebagai penegasan hal tersebut, Kapolda langsung memberi instruksi kepada Kapolres Muba. Instruksi tersebut diteruskan Kapolres kepada Polsek- Polsek jajaran untuk membuat maklumat dan melakukan pengawasan aktivitas Illegal driiling di wilayah hukum masing-masing.

“Saya sudah perintahkan untuk dibuat maklumat tentang ilegal driling yang saat ini menjamur di Kabupaten Musi Banyuasin,” kata Kapolda.

Sekretaris Daerah Muba, Drs. Apriyadi, M.Si mengatakan Pemkab Muba sangat mendukung kebijakan Kapolda Sumatera Selatan tersebut. Pemkab Muba telah melakukan rapat membahas permasalahan Illegal driiling bersama Forkopimda.

“Bersama Forkopimda kita telah bahas masalah ini guna mengambil langkah penanganan. Dan terkait payung hukum, itu masih kita tunggu,” kata Sekda.

Kapolres Musi Banyiasin AKBP Erlin Tangjaya SH S.Ik melalui pesan singkat Washapnya mengatakan hal ini sudah dirapatkan dengan melibatkan Tim Terpadu.

“Intinya kita semua berusaha menertibkan tempat- tempat penyulingan dan lain-lain. Kita tinggal menunggu konsep dari pemerintah daerah yang tengah menunggu aturan hukum dari pusat karena merupakan kewenangan pemerintah pusat untuk memberikan daerah melaksanakan kebijakan tersebut,” katanya.

Terpisah, Ketua Persatuan Ormas Muba (POM) Kurnaidi ST, mengatakan pihaknya pernah melakukan pendataan terhadap minyak ilegal yang keluar dari wilayah Muba. Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar seratus orang Satgas yang dilaksanakan selama seminggu di sejumlah pintu keluar Muba. Hasilnya telah dilaporkan dan dibahas DPRD Muba dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dalam RDP tersebut, pihaknya meminta agar pengelolaan minyak hasil pengeboran, ataupun penyulingan masyarakat dikoordinir BUMD Muba yang dalam hal ini PT Petro Muba. Dan DPRD Muba sudah menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Muba dan disetujui.

” PT Petro Muba akhirnya digandeng Pertamina sebagai mitra angkat angkut melibatkan storage oil Babat Toman menuju Ramba. Hanya saja kami sangat menyayangkan karena sekarang tidak berjalan lagi? Harapan kami minyak yang dihasilkan masyarakat itu dikelola sepenuhnya oleh BUMD yang mana keuntungan nya akan menjadi pemasukan bagi daerah,” tandas Kurnaidi. (Dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here