Rancangan KUA PPAS APBD Anambas 2019 Disepakati Rp 1,2 Triliun

0
168
Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD KKA 2019

Prioritas.co.id, Anambas – Nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas 2019 ditandatangani.

Penandatanganan nota antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (KKA) dilaksanakan dalam sidang paripurna di ruang rapat DPRD KKA, Selasa (27/11/2018).

Penandatanganan nota ini dilakukan Bupati KKA, Abdul Haris bersama Ketua DPRD KKA Imran didampingi Wakil Ketua I, Syamsil Umri dan Wakil Ketua II, Amat Yani.

Rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Kepulauan Anambas 2019 disepakati sebesar Rp 1,213.479.436.188,00.

Dalam sambutannya, Bupati menyambut baik penandatanganan KUA PPAS APBD tersebut. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD KKA yang hadir dalam sidang paripurna tersebut.

Dengan adanya rancangan tersebut, selanjutnya dapat dikaji dan dievaluasi lagi yang nantinya bisa disepakati menjadi APBD murni 2019 oleh DPRD KKA.

“Semoga APBD KKA 2019 bisa memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat Anambas,” kata Haris.

Sementara itu, Imran dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rancangan KUA-PPAS merupakan patokan batas maksimal penggunaan anggaran tahun 2019 serta acuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola anggaran.

“Untuk menunjang keseimbangan pendapatan dan belanja OPD, maka disusun KUA-PPAS. Penyusunan KUA-PPAS juga harus disusun sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD),” jelas Imran.

Imran juga mengajak seluruh pihak melakukan upaya maksimal dalam pembangunan daerah yang bertujuan agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya. (Edo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here